jpnn.com - BALIKPAPAN-Delapan tersangka penghuni tahanan yang kabur dari sel Polres Kutai Timur pada Kamis (5/11) dini hari lalu kini resmi menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polda Kaltim.
Sejatinya, bukan hanya delapan, tapi ada total ada 16 tahanan yang kabur dengan cara menggergaji jeruji besi di bagian plafon sel, delapan di antaranya sudah ditangkap lagi.
BACA JUGA: Gelar Pilkada, Simalungun Tetap Perlu Dijabat Penjabat
“Sisa delapan dinyatakan DPO telah disebar ke berbagai wilayah,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan, Minggu (8/11).
Sehingga tak hanya Satreskrim Polres Kutim yang ekstra kerja keras memburu “burung” (sebutan penghuni sel tahanan) melainkan seluruh Polres dan Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim turut dilibatkan. Masyarakat yang pernah melihat atau mengetahui para DPO itu, bisa menginformasikan pada kantor polisi terdekat atau nomor call center 110.
BACA JUGA: Pengedar Sabu Ini Diringkus Di Dekat Pembakaran Mayat
Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin dibuat geram atas peristiwa 16 tahanan kabur. Ia meyakini personelnya lalai sehingga pengawasan menjadi berkurang. Ditemui belum lama ini, jenderal bintang dua itu sudah sering berpesan pada jajarannya. Agar setiap hari rutin memerhatikan serta mengawasi keamanan tahanan pada setiap video conference.
Diketahui, setiap Senin pagi, tatap muka langsung melalui video bersama 13 Polres se-Kaltim dan Kaltara. Pembahasan dan analisis serta jalan keluar, setiap ada kejadian menonjol dan lainnya. Termasuk kegiatan masyarakat serta yang tak pernah ketinggalan, soal pengawasan tahanan.
BACA JUGA: Hmmm... Dana Reses Anggota DPRD Daerah Ini Naik Rp21 Juta Loh..
“Itu sudah saya tekankan, bahkan saat saya mulai menjabat,” urainya seraya menunjukkan buku agenda kerjanya, soal giat operasi (GO) pada Kaltim Post.
Buku agenda tebal tersebut, ditulis tangan langsung oleh Safaruddin. Tulisan huruf sambung itu terlihat tanggal Senin (2/11). Dia memaparkan dan berpesan pada seluruh Kapolres, meningkatkan keamanan di wilayahnya, patroli dan tahanan.
Pada petikan isi pesan-pesan tadi, terlihat tulisan “tahanan lari”. “Ini sudah sering saya sampaikan pada seluruh Kapolres,” tutur alumnus Akpol 1984 ini. Dia menganalisis, diduga kuat pelaku menggergaji jeruji selama kurun waktu 1-2 bulan. “Gergajinya dicicil, kemudian ditutup kain supaya tak terlihat,” terangnya.
Bila Kapolres rutin ke sel tahanan tiap hari, mengecek, dipastikan tak akan terjadi dan bisa dicegah. Termasuk memerhatikan kondisi makanan yang layak, kamar mandi, dan hak tahanan lainnya.
Pembesuk tahanan juga perlu diperketat. Karena masuknya benda terlarang, bisa dari pembesuk atau lebih parahnya lagi, ada oknum membantu. Sanksi karena peristiwa tersebut, bakal dijatuhi pada personel yang bertanggung jawab. (aim/rom/dkk/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yang Hendak Terbang ke Bali, Ini Informasi Penting
Redaktur : Tim Redaksi