Hmmm... Dana Reses Anggota DPRD Daerah Ini Naik Rp21 Juta Loh..

Senin, 09 November 2015 – 01:15 WIB

jpnn.com - BATAMKOTA - Dana reses DPRD Kota Batam tahun ini naik Rp20 Juta, dari Rp30 Juta menjadi Rp51 Juta. Kenaikan diajukan wakil rakyat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Batam tahun 2015.  

"Memang angkanya naik, tapi turun dari angka yang diajukan," singkat Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Sallon Simatupang.

BACA JUGA: Yang Hendak Terbang ke Bali, Ini Informasi Penting

Menurut Sekretaris DPRD Kota Batam, Marzuki dana reses awalnya diusulkan naik menjadi Rp54 juta per angota DPRD Kota Batam. Namun Gubernur Kepri menurunkan usulan kenaikan menjadi Rp51 Juta. 

"Tidak ditolak, hanya dirasionalisasi," kata Marzuki. Poin yang tak disetujui gubernur diantaranya terkait penyewaan tenda. "Kalau dana audiensinya tetap," tutup Marzuki.

BACA JUGA: Akhirnya...Sampah Jakarta Selesai Sudah, Ini Komentar Dinas Kebersihan DKI

Kenaikan tersebut cukuf fantastis. Dalam setahun anggota DPRD melakukan tiga kali reses. Artinya setiap anggota DPRD diberikan dana reses Rp153 Juta pertahun.

Dana tersebut dinailai kurang efektif dan menghambur-hamburkan anggaran. Pasalnya  hasil reses anggota DPRD Kota Batam jarang terakomodir dalam pembangunan Kota Batam.

BACA JUGA: Di Perbatasan, Insentif Dokter PTT Capai Rp 5 Juta

"Persentasenya sangat minim," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono saat dialog bersama rekan media yang dipimpin langsung Ketua DPRD serta Pimpinan alat kelengkapan DPRD belum lama ini.

Djoko menyebutkan yang dusulkan pemerintah kebanyakan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Meskipun ada, hanya sedikit hasil reses DPRD yang masuk dalam program pembangunan pemerintah. 

Artinya penjaringan aspirasi masyarakat jarang yang terealisasi dalam program pembangunan. Meskipun tak efektif, kegiatan ini terus dilaksanakan, bahkan anggarannya diusulkan naik dalam APBD Perubahan 2015 menjadi Rp51 juta . 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging mengatakan reses kadangkala dilakukan sendiri beserta konstituennya, kadang dilakukan kelompok. Hal tersebut dilakukan karena anggota DPRD tak mampu menampung aspirasi masyarakat yang kewenangannya bisa lintas komisi.

Uba mengatakan, besarnya anggaran karena saat mealakukan reses , anggota DPRD Kota Batam harus mmeberikan bantuan dalam bentuk uang maupun barang. Misalnya membantu majlis taklim, TV, ataupun kursi untuk kepentingan fasilitas umum (Fasum) masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Sugito menyebutkan anggaran sekali reses  Rp30 juta kadang tak cukup untuk membiayai kegiatan tersebut. Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, anggaran yang disediakan dibagi dalam enam titik kegiatan reses. Artinya setiap titik dianggarkan Rp5 Juta. "Bukannya reses kita bawa uang Rp30 juta," ungkapnya lagi.

Angota Komisi IV DPRD Kota Batam, Suardi Tahirek mengaku satu kali reses dirinya bisa mengeluarkan anggaran hingga Rp10 Juta. Sepertihalnya di Hinterland, satu kelurahan bisa datang dari berbagai pulau. Bukan hanya menyediakan makanan dan tempat, dirinya juga harus memberikan ongkos untuk konstituennya. "Hal ini yang terjadi, kadang nombok uang pribadi," tuturnya.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyebutkan hasil reses dijadikan pokok pemikiran DPRD Kota Batam. Hasilnya dilaporkan dalam Musrenbang Kota Batam yang menjadi sumber rancangan pembangunan Kota Batam. Dihimpun dan dibukukan melalui KUA PPAS. "Alhamdulilah, ada yang masuk ada juga yang tidak," katanya.

Menurut Nuryanto harusnya dibangun koordinasi antara DPRD dengan Pemerinta Kota Batam, agar hasil reses serta musrenbang menjadi sumber rancangan pembangunan.(hgt/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Cerai karena Tak Rela Uang Pensiun Dinikmati Suami


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler