AWCA Technical Seminar, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Migran Ditingkatkan

Rabu, 09 Oktober 2024 – 15:40 WIB
Seminar teknis bertajuk 'Manfaat Kecelakaan Kerja bagi Pekerja Migran yang diselenggarakan Asian Workers’ Compensation Association (AWCA) di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta. Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi regional yang menangani kompensasi pekerja di Asia-Pasifik, yakni Asian Workers’ Compensation Association (AWCA) menyelenggarakan seminar teknis bertajuk 'Manfaat Kecelakaan Kerja bagi Pekerja Migran'.

Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, yang dihadiri perwakilan negara-negara anggota AWCA antara lain Korea Selatan, Laos, Kamboja, Malaysia, Filipina, dan berbagai lembaga sosial lainnya.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Terus Memperkuat Literasi Jamsostek Lewat Implementasi CorpU

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Teknis Pekerja Migran Roswita Nilakurnia menyampaikan diskusi produktif pada rapat agenda AWCA ini telah membawa seluruh pihak lebih dekat kepada tujuan bersama untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran.

Selain itu, memperkuat skema kompensasi pekerja dan asuransi kecelakaan kerja di kawasan Asia.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 939,3 Juta ke Ahli Waris Pilot Selandia Baru

“Kami telah membahas pentingnya perjanjian jaminan sosial yang dapat dibuat di antara anggota AWCA," kata Roswita Nilakurnia.

Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan pekerja migran dapat menerima tunjangan saat mereka bekerja di negara lain dan bahkan setelah kembali ke negara asal mereka.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Gerakan Sertakan, Lindungi Pekerja Bukan Penerima Upah

"Perjanjian tersebut juga menjamin portabilitas atau keberlanjutan perlindungan jaminan sosial yang memberikan ketenangan pikiran bagi pekerja migran dan keluarga mereka,” terang Roswita.

Roswita mengatakan BPJS Ketenagakerjaan juga menyadari tantangan yang ada dalam memberikan perlindungan pekerja migran, termasuk menyelaraskan berbagai kebijakan dan standar antarnegara.

Oleh karena itu, menurut Roswita, penting bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi antarnegara anggota AWCA.

Dia pun meyakini seluruh negara anggota dengan bekerja sama akan dapat menemukan solusi inovatif dan adaptif yang akan memastikan setiap pekerja migran menerima hak dan perlindungan yang layak mereka dapatkan.

Selain itu, Roswita juga menyampaikan terima kasih kepada Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) atas dukungannya yang tak ternilai.

Menurut Roswita, ILO telah memainkan peran penting dalam membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam memahami dan menerapkan standar perburuhan internasional di kawasan masing-masing negara.

“Kolaborasi yang kuat dengan ILO akan sangat membantu kita dalam menanggapi tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran dan dalam menciptakan kebijakan yang tidak hanya melindungi pekerja tetapi juga menguntungkan pengusaha dan masyarakat luas,” jelas Roswita.

Diketahui, saat ini dari 100 juta pekerja di Indonesia, 40 juta di antaranya sudah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk 600 ribu yang menjadi pekerja migran.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan pekerja migran memiliki peran yang sangat penting bagi perekonomian.

Selain berkontribusi terhadap negara asalnya, pekerja migran juga dapat berperan penting pada perekonomian negara tujuannya.

Anggoro mengungkapkan pekerja migran ini sering dikatakan pahlawan devisa negara, namun mereka sering kali menghadapi tantangan dan kerentanan di tempat kerja.

Karena itu, peran sistem jaminan sosial menjadi sangat penting untuk mereka.

"Seperti tagline BPJS Ketenagakerjaan, yakni Kerja Keras Bebas Cemas, kami ingin seluruh pekerja migran dapat bekerja dengan keras di manapun berada dan bebas cemas terhadap risiko yang mungkin timbul, sehingga berujung pada pekerja migran dan keluarganya yang sejahtera,” tegas Anggoro. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler