jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan senilai total Rp 939,3 juta kepada ahli waris Glen Malcolm Conning.
Glen Malcolm Conning, pria asal Selandia Baru yang merupakan pilot helikopter milik PT PT Intan Angkasa Air Service yang tewas di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menjadi korban penembakan pihak tidak dikenal.
BACA JUGA: Detik-Detik KKB Tembak Mati Pilot, Jasad Dibawa ke Helikopter Lalu Dibakar, Sadis
Pada peristiwa yang terjadi Senin (5/8) lalu itu, Glen Malcolm Conning sedang bertugas mengantarkan tenaga medis dan obat-obatan milik Dinas Kesehatan ke sebuah daerah di Distrik Alama.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menyampaikan setelah mendengar kejadian tersebut pihaknya menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk berkoordinasi guna memastikan status kepesertaan korban.
BACA JUGA: TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot Selandia yang Dibunuh KKB
Alhasil diketahui korban telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak April 2024.
Untuk memberikan dukungan moral sekaligus bentuk tanggung jawab kepada keluarga peserta, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia secara simbolis menyerahkan santunan senilai total Rp 939,3 juta kepada ahli waris yang diwakili Direktur Operasional PT Intan Angkasa Air Service Andriana Mahmud.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Gerakan Sertakan, Lindungi Pekerja Bukan Penerima Upah
Manfaat tersebut terdiri dari santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK meninggal), biaya pemakaman, serta seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki peserta.
Dalam sambutannya, Roswita mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas musibah yang terjadi.
Dia menyampaikan manfaat yang diberikan merupakan bukti negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja, termasuk warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia.
“Kami menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bapak Glen Malcolm Conning," ucap Roswita.
Menurut Roswita, peristiwa ini merupakan kehilangan yang sangat besar, tidak hanya bagi keluarga dan perusahaannya, tetapi juga bagi BPJS Ketenagakerjaan.
"Di saat-saat seperti ini, kata-kata sering kali tidak cukup, tetapi kami berharap tindakan kami menunjukkan penghargaan dan dukungan yang mendalam atas kontribusi dan dedikasinya yang akan selalu dikenang,"ungkap Roswita.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasional PT Intan Angkasa Air Service Andriana Mahmud mengungkapkan rasa terima kasih atas manfaat yang telah diberikan untuk keluarga korban.
"Kami berterima kasih sekali, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, semua santunan ini dibayarkan dalam waktu kurang dari satu bulan. Jadi ahli warisnya sudah menerima hak-haknya,"ujar Andriana.
Roswita turut mengapresiasi PT Intan Angkasa Air Service yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya sejak 2005.
Atas kejadian tersebut pihaknya kembali mengingatkan bahwa risiko dapat terjadi kepada siapa saja, dan sudah menjadi kewajiban bagi para pemberi kerja untuk mendaftarkannya seluruh pekerjanya termasuk WNA dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sehingga pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
"Kejadian ini patutnya menjadi pelajaran bagi kita semua dan sekaligus saya mendorong bagi pemberi kerja, semua pekerja baik WNI maupun WNA untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Roswita.
Roswita menegaskan BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik agar seluruh pekerja bisa mendapatkan hak-haknya dan hidup sejahtera. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi