Awiek DPR: Dana Talangan Rp 19,65 Triliun Untuk 5 BUMN Mencurigakan

Rabu, 24 Juni 2020 – 10:19 WIB
Kantor Kementerian BUMN. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mencurigai ada yang tidak beres dengan kemunculan skema dana talangan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat Covid-19, sebesar Rp 19,65 triliun untuk lima BUMN.

Kelima BUMN itu adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 3,5 triliun, PT Perkebunan Nusantara (Persero) Rp 4 triliun, PT Kratau Steel (Persero) Tbk Rp 3 triliun dan Perum Perumnas sebesar Rp 650 miliar.

BACA JUGA: Skema Dana Talangan BUMN Tidak Perlu Dikhawatirkan

Baidowi pun keberatan dengan rencana pemerintah itu.

"Untuk dana talangan belum ada aturannya dalam regulasi, oleh karena itu perlu dipertanyakan proses pengajuan dan pemanfaatan dana talangan tersebut," ucap Baidowi dalam keterangan yang diterima jpnn.com, Selasa (23/6) malam.

BACA JUGA: DPR: Skema Dana Talangan Harus Memiliki Legalitas yang Jelas

Legislator yang beken disapa dengan panggilan Awiek itu menilai ada permasalahan dalam dana talangan ini karena tidak ada verifikasi terhadap kelayakan proyek dan jaminan untuk dana talangan tersebut sebagaimana pinjaman bank.

Belum lagi soal pengembalian dana talangan tersebut, dia mempertanyakan bagaimana prosedurnya pengembaliannya. Apakah dibayarkan seluruhnya setelah tanggal jatuh tempo?

BACA JUGA: Awiek DPR: Dalih Menhub Budi Karya Ini Hanya Retorika, Substansinya Sama

"Itu pun kalau ada tanggal jatuh temponya. Dana talangan ini cenderung membuka ruang untuk terjadi moral hazard," tegas politikus asal Madura ini.

Sekretaris Fraksi PPP ini menyatakan bahwa skema dana talangan tidak ada dalam PP 23/2020 soal PEN.

Di dalam PP 23 juga hanya terdapat mekanisme penyertaan modal negara/PMN (pasal 8), penjaminan (pasal 16), investasi pemerintah (pasal 15), dan penempatan dana perbankan (pasal 10).

Begitu juga dalam Perppu 1/2020 yang sudah disahkan menjadi undang-undang tidak terdapat mekanisme dana talangan ke BUMN.

"Sikap PPP keberatan dengan dana talangan sebelum ada penjelasan argumentatif dan data pendukung," tandas wakil ketua Baleg DPR ini. (fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler