Wajib Tes PCR di Semua Moda Transportasi Dinilai Kental Muatan Bisnis, Simak Datanya

Jumat, 29 Oktober 2021 – 16:35 WIB
Tes PCR di semua moda transportasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKS Sukamta mencurigai rencana mewajibkan tes PCR sebagai prasyarat menggunakan semua moda transportasi, kuat muatan bisnis daripada tujuan kesehatan.

"Kebijakan ini aneh dan terlalu jelas motifnya," tutur dia melalui keterangan tertulis, Jumat (29/10).

BACA JUGA: Sebut Harga PCR Rp 300 Ribu Sangat Mahal, Susi Minta Bantuan Mbak Puan

Sukamta pun menyinggung data Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencatat nilai impor alat tes PCR hingga 23 Oktober 2021 mencapai Rp 2,27 triliun.

Angka itu melonjak drastis dibandingkan dengan Juni 2021 senilai Rp523 miliar.

BACA JUGA: Kabar Gembira! Harga Tes PCR di Palangka Raya Lebih Murah dari Jawa-Bali

"Para importir kit tes PCR ini luar biasa. Berani dan punya terawangan jitu bisa menduga bahwa kebutuhan kit PCR akan meningkat. Padahal bulan lalu belum ada kebijakan soal kewajiban tes PCR dikeluarkan oleh pemerintah," ungkap legislator Daerah Pemilihan Yogyakarta itu.

Sukamta memberikan perhitungan kasar bisnis tes PCR yang per hari menghabiskan sekitar 100 ribu - 200 ribu kit.

BACA JUGA: Lagi, Guru Mengaji Bejat Gagahi Murid, Modusnya Ternyata

Artinya, kata dia, kebutuhan Indonesia mencapai 2,8-5,6 juta kit. Jika harga tes PCR sebesar Rp 300.000, potensi bisnis mencapai 800 milliar sampai 1,6 triliun per bulan.

"Bahkan, sejak pandemi Covid-19 telah dilakukan tes Covid-19 mencapai 45,52 juta dengan total estimasi nilai pasar bisnis tes Covid-19 sudah menembus angka Rp 15 triliun. Ini jelas bisnis menggiurkan di tengah pandemi yang bikin ekonomi lesu," kata Sukamta.

Anggota Badan Anggaran DPR RI itu kemudian menampilkan data bahwa perusahaan swasta dan negara eksportir yang paling banyak menikmati bisnis ini.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) impor reagent untuk tes PCR pada periode Januari-Agustus 2021 mencapai 4.315.634 kg (4.315 ton) dengan nilai USD 516,09 juta atau setara Rp7,3 triliun.  

China dan Korea menjadi negara eksportir terbesar senilai masing-masing USD 174 juta dan USD 181 juta. Disusul AS sebesar USD 45 juta, Jerman USD 33 juta.

Sukamta mengatakan rencana kebijakan tes PCR sebagai prasyarat menggunakan semua moda transportasi bakal menganggu agenda vaksinasi.

Sebab, kata dia, rencana mewajibkan PCR berbarengan dengan banyaknya masyarakat sudah mengikuti vaksinasi. Jumlah vaksinasi dosis pertama mencapai 50 persen dan dosis kedua 30 persen.

Menurut Sukamta, masyarakat ikut vaksinasi agar bisa segera beraktifitas secara normal. Misalnya, tidak diberatkan menjalani tes PCR untuk bepergian ke luar daerah dengan transportasi umum.

"Syarat PCR tes membuat rakyat berpikir ulang ikut vaksinasi yang harus susah payah, panas-panasan, dan antrean panjang, tetapi setelah vaksin tetap saja harus PCR untuk melakukan perjalanan dan kegiatan secara normal," ungkap Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres Sebut Cara Wahyu Membunuh Y Sangat Sadis


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler