jpnn.com, JAKARTA - Citra Polri kembali dicoreng oleh ulah personelnya yang berbuat nakal. Adalah Aiptu W, polantas di Polsek Bandung Kulon, Polrestabes Bandung yang terekam video meminta uang damai kepada pelanggar aturan berlalu lintas.
Sebuah video berdurasi 21 detik yang viral di media sosial memperlihatkan Aiptu W meminta uang tak seberapa. Dia meminta uang damai Rp 20 ribu.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap DAK Disdik Aceh Barat
Padahal situasi jalan sedang ramai. Ada-ada saja modusnya.
BACA JUGA: Divpropam Punya 2 Opsi Sanksi buat Oknum Penerima Pungli SIM
Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, tindakan Aiptu W tak bisa ditoleransi. “Yang bersangkutan sudah ditindak Propam (profesi dan pengamanan, red),” kata Agung saat dikonfirmasi, Kamis (23/7).
Menurut dia, oknum polantas itu akan menjalani sidang disiplin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang membuat citra kepolisian menjadi tercemar. Selain itu, Agung juga mewanti-wanti jajarannya agar tak memungut pungli dalam bentuk apa pun.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Densus Bekuk Dua Terduga Teroris di Dekat Stadion GBLA
BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Pak RT Lakukan Pungli, Sekali Beraksi Rp 300 Ribu
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan