Ayah Begituan dengan Anak, Disiarkan Live Streaming di Beberapa Negara

Selasa, 09 Mei 2017 – 17:54 WIB
KASUS LANGKA: Wakapolres Kukar Kompol Andre Anas (tengah) dan Kanit I Subdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol Joko Handono (kanan) saat memberi keterangan pers di Tenggarong, Senin (8/4) kemarin. Foto: Rrifqi/Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - DA alias AG (41) benar-benar gila. Dia berulang kali melakukan perbuatan asusila dengan anak kandung dan keponakannya.

Yang lebih gila, warga Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Timur, itu merekam adegan panasnya dan dipertontonkan secara live streaming ke sejumlah negara.

BACA JUGA: Lewat Celah Pintu, Istri Lihat Suami Begituan dengan Anak Tiri

Sejak akhir pekan lalu, Kaltim Post mendapat informasi secara eksklusif dari jajaran kepolisian terkait kedatangan tim Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya (PMJ) Jakarta.

Atas permintaan kepolisian, kabar itu awalnya diminta untuk tidak diekspos hingga target operasi (TO) berhasil diringkus.

BACA JUGA: Pengumuman! Mulai Besok Ada Operasi Patuh Lalu Lintas

Kedatangan tim dari Polda Metro Jaya ditengarai hanya diketahui terbatas di lingkungan Polres Kukar.

Opsnal Polres Kukar beserta anggota Polsek Kembang Janggut yang dipimpin Ipda Aksarudin Adam dilarang menyentuh AG, kecuali hanya melakukan pengintaian sejak Jumat (6/5).

BACA JUGA: Tragedi Ketika Rumah Sepi, Anak “Layani” Ayah Tiri Sejak 2014

Hal itu dilakukan untuk memastikan AG tak membuang barang bukti maupun berupaya kabur.

Perjalanan tim Polda Metro Jata yang dipimpin Kanit I Subdit IV Cyber Crime Kompol Joko Handono pun cukup panjang.

Dari Balikpapan menuju Samarinda, tim beranggotakan lima orang itu harus menempuh jalur darat hingga lebih dari 115 kilometer.

Dari Kota Tepian menuju Kembang Janggut, jarak yang ditempuh mencapai 116 kilometer.

Dalam perjalanan, mobil yang ditumpangi harus mengalami ambles di jalur bubur. Polisi juga sempat menumpangi kapal penyeberangan di Kembang Janggut untuk menuju lokasi.

Sabtu (6/5) sekitar pukul 16:00 Wita, anggota Polres Kukar yang lebih dulu berada di Kembang Janggut memantau AG yang saat itu berboncengan dengan anak sulungnya, DA (17).

Setelah saling berkoordinasi, polisi akhirnya meringkus AG di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kembang Janggut.

AG langsung dibawa dengan mobil preman milik Unit Opsnal Polres Kukar.

Dengan menggunakan mobil terpisah, DA juga turut diamankan lalu dibawa ke Mapolsek Kembang Janggut.

Dari hasil interogasi, AG akhirnya mengakui perbuatannya. Dia sudah lama menggauli anak kandungnya itu.

Perbuatan asusila itu dilakukan sejak DA berusia dua tahun.

Hubungan keduanya tanpa diketahui oleh ibu korban. Polisi juga mengendus korban lain berinisial DL.

DL diketahui sudah tinggal bersama tersangka sejak kedua orang tuanya di Lampung meninggal dunia.

DL saat ini juga diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus (ABK).

Sama halnya dengan DA, hubungan badan dengan DL juga kerap disiarkan melalui live streaming ke sejumlah akun terbatas sesama pedofilia di penjuru dunia.

"Jadi, aktivitas tersangka ini terendus setelah anggota kami melakukan patroli cyber crime. Dari sebuah akun, kami mencurigai aktivitas seseorang asal Kaltim yang ditengarai aktif mengirimkan video berkonten porno. Saat kami cek, ternyata memang benar, pemilik akun tersebut berada di Kembang Janggut, Kukar," terang Joko, Senin (8/4). (qi/far/k11)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Muncikari Penjual Siswi SMA Rp 1,4 Juta


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler