Ayah Bejat! Bejat! Bejat!

Sabtu, 19 Maret 2016 – 15:40 WIB
Foto ilustrasi dok.Jawa Pos


GIRI MENANG -  Kelakuan S, 50, warga Desa Labuapi Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, NTB, sungguh sulit diterima nalar waras.

Dia diduga tega "menggarap" dua putrinya  masing-masing  AS, 13 tahun  yang  saat ini duduk  di kelas VI SD dan GS, 15 tahun yang duduk kelas 1 SMP. Perbuatan bejat ini tidak dilakukan sekali, melainkan berkali-kali.

BACA JUGA: Nekat Curi Motor Anggota Brimob, Ya Langsung Diuber

Si ayah bejat itu dibekuk petugas dari Polres Lombok Barat. sementara korban diserahkan ke Trauma Center Mataram.     

“Anaknya  yang bernama AS disetubuhi sejak kelas III  SD sampai kelas VI  SD,” ungkap Kapolres Lombok Barat AKBP Wengky Adhitiyo Kusumo di Mapolres Lombok Barat, Jumat (18/3).   

BACA JUGA: Bule Pakai Handuk, Terus Paksa Buka Celana, Beginilah jadinya

Pelaku diduga nekat menggarap anak kandungnya lantaran “kehausan” akibat bertahun-tahun ditinggal sang istri yang menjadi TKW di Malaysia.  

Dari penjelasan polisi, setelah pulang kampung, sang istri curiga anak-anaknya malas pergi sekolah. Tingkah laku keduanya juga menimbulkan tanda tanya. 

BACA JUGA: Gagah Pakai Baju Polisi, Bini Tiga, Raup Rp 400 Juta

Setelah didesak, kedua korban akhirnya bercerita bahwa mereka digauli oleh bapak kandung mereka sendiri. Sang istri terkejut dan berteriak histeris. Ia lapor polisi. 

Polisi langsung turun mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa. 

Pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 jo 76e KHUP atau pasal 82 yat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun. (flo)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Garap Berkas Dugaan Penganiayaan Mantan Anak Wapres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler