jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kini sedang menyelidiki berkas perkara Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu diketahui terjerat kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada pembantunya, Toipah, 20. Kajati DKI Jakarta Waluyo mengatakan, berkas sementara masih dikoreksi dan dianalisa oleh jaksa penuntut umum (JPU).
“Kami sudah diterima tanggal 10 Maret kemarin," kata Waluyo saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3).
BACA JUGA: Serang Polisi Pakai Kayu, Perampok Dihadiahi Timah Panas
Saat ditanya apakah penyidik Direktorar Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyertakan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Waluyo membantahnya. Dia menjelaskan, penyidik hanya memberikan berkas penganiayaan KDRT tersebut.
"Yang jelas terhadap kasus narkoba tidak ada di dalam berkas. Yang ada hanya UU 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," imbuhnya.
BACA JUGA: Pemuda Asal Aceh Dituntut Seumur Hidup, Ada Apa?
Sebelumnya, Ivan Haz disebut-sebut terjaring operasi darurat narkoba yang dilaksanakan oleh TNI. Bahkan, Ivan juga menjalani serangkaian tes urine yang hasilnya negatif dari zat narkoba di Polda Metro Jaya. Sedangkan tes DNA rambut dan darah pada politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, masih diperiksa oleh pihak labotorium forensik. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Telusuri Asuransi USD 5 Juta untuk Wayan Mirna, Hasilnya?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Cabul, Oknum Guru Diamankan Polisi
Redaktur : Tim Redaksi