Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung

Kamis, 14 Maret 2019 – 07:00 WIB
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, AMBON - Apa yang dilakoni Eriknius Rahayaan benar-benar biadap. Lekaki 29 tahun ini tega mencabuli anak gadisnya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Akibatnya, dia kini meringkuk dalam tahanan Polres Ambon dan Pp Lease guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Perbuatan Eriknius ini terungkap setelah istrinya melihat langsung perilaku bejat itu. Ibu korban ini kemudian mengadu ke polisi. Pelaku ditangkap pada Minggu (10/3).

BACA JUGA: Kisah Gila Mijan: Nikahi Adik Ipar, Cabuli Putri Kandung

Informasi Ambon Ekspres (Jawa Pos Group), peristiwa bejat itu terjadi di dalam kamar mandi rumah pelaku yang terletak di kawasan Halong Atas, Kecamatan Teluk Ambon, Selasa (5/3) lalu. Saat itu sekira pukul 15.30 WIT, ibu korban pulang ker umah setelah bepergian.

Dia mendapati rumah dalam keadaan sepi. Tiba-tiba, ibu korban mendengar suara dari arah kamar mandi. Curiga, dia kemudian mengintip. Ibu korban terkejut saat melihat suaminya tega mencabuli putri kandungnya sendiri.

BACA JUGA: Usai Digarap Kakak, Remaja Lugu Dicabuli Ayah di Kuburan

“Saksi (ibu korban) mengintip ke dalam kamar mandi melalui celah-celah papan. Dia sangat terkejut karena melihat pelaku yang juga suaminya sedang mencabuli korban,” ucap Kasubbag Humas Polres Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy seperti dilansir Ambon Ekspres, kemarin.

BACA JUGA: Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak SD Berlangsung Dramatis

BACA JUGA: Istri Selingkuh, Mijan Gituin Putri Kandung di Kuburan

Melihat kejadian itu, ibu korban emosi. Seakan tak percaya apa yang dilakukan suaminya terhadap anak mereka.

"Kemudian dilaporkan pelaku pada 6 Maret 2019. Selanjutnya, tim bergerak dan mengamankan pelaku. Saat ini tiga saksi sudah diperiksa, dan pelaku sendiri sudah resmi ditetapkan tersangka," tandas Kaisupy.

Tersangka pelaku disangka melanggar pasal 82 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. “Tersangka telah ditahan di Rutan Polres Ambon,” terang dia.

Eriknius kepada wartawan di Rutan Mapolres Ambon mengaku menyesal dengan perbuatanya.

"Saya menyesal. Saya lakukan dalam kondisi tak sadar,” kata tersangka yang menggunakan baju tahanan itu.(JPG/NEL)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Tahun Menduda, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler