BONBOL - Sebuas-buasnya harimau tidak akan memangsa anaknya sendiriLain halnya yang dilakukan IG alias Imu yang tega mencabuli anak tirinya sendiri Bunga (12) (nama disamarkan)
BACA JUGA: Ibu Penjual Es Nyambi Jualan Heroin
Warga Kelurahan Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango (Bonbol), Gorontalo yang sebelumnya tidak ditahan dalam tahap penyidikan akhirnya meringkuk di dalam tahanan
BACA JUGA: Ayah-Anak Berkomplot Rampok Pengusaha
Kasi Pidana Umum Kejari Suwawa, Muhammad Taufik mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik Polsek Kabila
BACA JUGA: Dua Tahanan Kabur, Kapolsekta Menangis
15 atau penelitian tersangkaKami langsung menahan dan saat ini yang bersangkutan sudah dititipkan Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo sebagai tahanan Jaksa,"kata Muhamad Taufik, Selasa (3/5)Lebih lanjut Taufik menjelaskan, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara pencabulan tersangka Imu ke Pengadilan Negeri Gorontalo paling lambat sebelum 20 hari"Dalam kasus ini Imu bakal didakwa dengan Pasal 81 subsider Pasal 82 UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 294 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 Tahun penjara
Sementara itu Kapolsek Kabila Iptu Bagas S Aji ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tahap dua ke Kejari Suwawa terkait perkara pencabulan atas tersangka Imu(tr-17/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Diclurit Perampok
Redaktur : Tim Redaksi