jpnn.com, SURABAYA - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan Ali Murahman, ayah yang memerkosa anaknya tampaknya mengalami gangguan psikologis.
Pasalnya, Ali telah memerkosa anaknya sendiri Devi (nama samaran) selama 10 tahun. Karena itu polisi juga memberi pendampingan untuk tersangka agar penyidikan bisa cepat dirampungkan.
BACA JUGA: Ayah Bejat! 10 Tahun Perkosa Anak Kandung
Menurut Ruth, trauma psikologis paling parah dialami korban. Hingga tersangka ditangkap, korban tidak mau bertemu dengan ayah kandungnya.
Karena itu, korban tidak dibawa pulang ke rumah lebih dulu. "Kondisinya belum stabil. Kami tenangkan dulu," jelasnya.
BACA JUGA: Bercerai, Bapak Bejat Tega Hamili Anak Kandung
Sementara itu, Ali membeberkan alasannya sampai tega menyetubuhi anak kandung. Dia mengaku kecanduan menonton video panas sejak usia 14 tahun. Tepatnya, saat masih kelas II SMP.
Awalnya Ali diajak temannya untuk nonton film panas bareng-bareng. Kemudian, dia penasaran dengan adegan panas di film lain. Warga Tambaksari itu menyewa VCD berisi adegan semi sampai vulgar.
BACA JUGA: Sudah Disetubuhi, Anak Ini Minta Ayah Kandung Dihukum Ringan
Setelah itu, dia berburu film panas. Namun, belakangan situs-situs panas diblokir pemerintah.
"Akhirnya cari lewat medsos," jelasnya di ruang unit PPA.
Ali mengaku tidak bisa membendung nafsunya setelah menonton video vulgar. Pikiran kotor membuat dia gelap mata. Sampai akhirnya, dia nekat mencabuli hingga menyetubuhi anak kandungnya.
Selama 10 tahun melancarkan aksi bejatnya, Ali mengaku selalu mendapat penolakan. Devi tidak pernah mau melayani nafsu bejat ayahnya.
Namun, Ali memaksa. Dia mengancam akan memukul anaknya jika tidak mau diajak bersetubuh. (adi/c7/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bunga Layani Nafsu Ayah Kandung Selama 14 Tahun
Redaktur & Reporter : Natalia