Ayah Langsung Gelap Mata saat Dipeluk Anak, Terjadilah

Selasa, 09 Juli 2019 – 01:06 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

jpnn.com, TANAH LAUT - IS sungguh bejat. Pria 46 tahun itu tega merenggut mahkota putri kandungnya, Mawar (bukan nama sebenarnya).

Dia ditangkap pihak berwajib setelah tante korban melapor atas perbuatan bejatnya pada 29 Juni lalu.

BACA JUGA: Kakek 71 Tahun Garap Tujuh Bocah Tetangga karena Tak Puas Dengan Istri

Warga Kecamatan Tambang Ulang, Kalimantan Selatan, itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Ayah Sering Gituin Anak Kandung saat Istri di Rumah

BACA JUGA: Ayah Sering Gituin Anak Kandung saat Istri di Rumah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan terlarang itu terjadi saat Mawar memeluk IS untuk berterima kasih.

“Setelah bagi rapor, dia ingin pindah sekolah. Setelah mendengar alasannya, saya setuju. Dia senang dan memeluk,” ujar IS, Jumat (5/7).

BACA JUGA: Pemuda itu Minum Air Rebusan Pembalut dan Obat Batuk, Lalu Setubuhi Korban

IS lantas memaksa Mawar melakukan perbuatan terlarang. Mawar sempat menolak. Namun, IS terus memaksa.

Usai kejadian, Mawar melapor kepada tantenya. Tante Mawar lantas melapor ke Polsek Tambang Ulang.

IS dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolres Tala AKBP Sentot Adhi Dharmawan SIK mengimbau masyarakat untuk selalu bersikap waspada.

“Peran pemda, keluarga terdekat dan tentunya orang tua sangat dibutuhkan untuk mencegah kasus-kasus seperti ini,” ujar Sentot. (ard/by/bin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Tidak Kuasa Melawan Ancaman Ayah Tiri, Duuuhhh


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler