jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang pria berinisial HS, 71, ditangkap polisi lantaran mencabuli bocah anak tetangganya. Sejauh ini, sudah ada tujuh bocah yang melaporkan kasus tersebut.
Kanitreskrim Polsekta Telukbetung Ipda Said Ismail mengatakan, tujuh korban menyampaikan laporan resmi.
BACA JUGA: Ayah Sering Gituin Anak Kandung saat Istri di Rumah
”Belum sampai 12 (korban). Kalau yang lapor resmi ke polsek, baru tujuh orang. Nggak tahu ya, mungkin dibesar-besarkan. Tujuh orang itu, bocah perempuan usia 5-6 tahun,” kata Said ditemui di Mapolsekta Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Lampung, Senin (8/7).
BACA JUGA: Jelang Laga Persija vs Persib, Polisi Imbau Bobotoh Nonton dari Televisi
BACA JUGA: Pemuda itu Minum Air Rebusan Pembalut dan Obat Batuk, Lalu Setubuhi Korban
Menurut dia, ada satu korban laki-laki yang diakui oleh tersangka. Korban dicabuli selama lima tahun terakhir.
”Iya, dia ngaku pernah ada satu (korban laki-laki). Tapi dia lupa nama dan lokasinya,” sebut dia.
BACA JUGA: Anak Tidak Kuasa Melawan Ancaman Ayah Tiri, Duuuhhh
Lebih lanjut Said menyatakan, pemeriksaan sementara, HS mencabuli para bocah itu lantaran tidak puas dengan sang istri.
”Kalau sejauh ini, motifnya nafsu birahinya yang tinggi. Mungkin ada kelainan juga. Sebab, dia punya istri. Tapi ya, sudah tua. Bisa jadi karena itu,” ujarnya.
Said juga membantah bahwa HS merupakan dukun urut sekaligus dukun togel yang melakukan aksi dengan mengiming-imingi korban uang.
”Kalau berdasar pengakuan korban, sering main di lapangam depan rumahnya (HS). Korban ditarik, kemudian dibekap mulutnya dan dicabuli. Setelah itu diberi uang Rp 2 ribu,” urainya.
Lebih lanjut Said mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan terapi psikologis para korban.
”Iya, akan hubungi pihak Dinsos. Korbannya di bawah umur dan harus mendapatkan bimbingan agar psikisnya tidak terganggu,” tandasnya.
Diketahui, HS diamankan di Mapolsekta Teleukebtung Selatan sejak Sabtu (6/7). Kakek berusia 71 tahun yang tinggal di TbS itu diduga mencabuli 12 bocah dalam kurun waktu dua tahun.
BACA JUGA: Usut Pelaku Penembakan di Kerusuhan 21-22 Mei, Polisi Garap Saksi Kunci
”HS ditangkap di kediamannya pada Sabtu (6/7) sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan ini berdasarkan laporan warga. Kasus yang disangkakan kepada HS masih kami kembangkan,” kata Kapolsekta TbS Kompol Yana, Minggu (7/7).
Terpisah, Sukarminten, 59, mengaku cucunya N yang berusia 6 tahun menjadi korban kebiadaban HS.
“Saya mengetahui cucu saya jadi korban setelah dia mengeluh sakit saat pipis,” ujarnya. Warga lainnya, Roh (35) menambahkan, anaknya R yang tahun ini menginjak usia lima tahun juga senasib dengan N. (mel/ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Sedang Sakit, Suami Sudah Tidak Tahan, Anak Tiri Jadi Korban
Redaktur & Reporter : Budi