jpnn.com - SAMARINDA – La Adam (53) berbuat tidak senonoh kepada dua anaknya yang berusia enam dan delapan tahun.
Dia ditangkap polisi di rumahnya, Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kamis (15/9) malam.
BACA JUGA: Dituduh Curi Buah Sawit, Bapak-Anak Bacok Tetangga sampai Tewas
“Kami amankan setelah mengetahui pelaku ada di rumah,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Ridho Doly Kristian.
Perwira berpangkat balok tiga itu menjelaskan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan sudah sembilan bulan berpisah dengan istri.
BACA JUGA: Bisnis Bibit Lobster Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah Digulung Polisi
Meski demikian, pihaknya belum bisa menyimpulkan tindakan asusila itu adalah muara dari perpisahan itu. “Tidak hanya satu anak, tapi keduanya," imbuh Ridho.
Lanjut dia, pelaku selalu beraksi di rumah. Ridho menduga, ada penyimpangan seksual di diri Adam.
BACA JUGA: ABG Ini Dibawa Kabur Lalu Dijadikan Pelampiasan Nafsu selama Pelarian
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, Adam kerap mengajak korban berhubungan sejenis setiap malam.
Sementara itu, La Adam yang ditemui awak media memilih menghindar.
Dia hanya mengaku minta maaf kepada anak-anaknya. “Saya khilaf, maafkan, ya,” ucapnya sedih.
Sembari melanjutkan pemeriksaan, kepolisian kini tengah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Samarinda untuk memberi pendampingan kepada korban.
Harapannya saat beranjak dewasa, korban tidak lagi merasakan trauma karena perbuatan tercela bapaknya itu.
Hal itu, lanjut Ridho, dilakukan untuk meredam kemungkinan buruk pada masa mendatang.
Dia menerangkan, tidak sedikit kasus asusila dilakukan seseorang yang sebelumnya adalah korban.
Khusus pelaku yang masih ada ikatan keluarga, masa hukumannya akan ditambah sepertiga dari masa hukuman. (*/dra/*/ndy/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Ini yang Membuat Jessica Menangis
Redaktur : Tim Redaksi