Ayah Mas Bechi Seorang Kiai Karismatik Berpengaruh di Jombang, Pantas Polisi Kesusahan

Senin, 11 Juli 2022 – 00:17 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengomentari penanganan kasus Mas Bechi oleh Polda Jatim. Foto: Dok pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengomentari penanganan kasus hukum yang dilakukan Polda Jawa Timur (Jatim) terhadap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Dia menyebut polisi tak bisa sembarangan dalam menindak Mas Bechi yang diduga mencabuli santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang.

BACA JUGA: Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santrriwati Seharusnya Dijerat UU Ini

Sebab, masyarakat di Jombang sangat menghormati seorang pemuka agama, terlebih kiai yang menjadi pengasuh ponpes.

Dalam kasus ini, Mas Bechi merupakan anak dari KH Muhammad Muchtar Mu'thi, pemilik Ponpes Shiddiqiyyah.

BACA JUGA: Mas Bechi Jombang Ternyata Punya Jabatan Penting

“Ayah tersangka yaitu Kiai Tur (KH Muhammad Muchtar Mu'thi) adalah tokoh karismatik yang dekat dengan banyak pihak yang berpengaruh,” kata Sugeng kepada JPNN, Minggu (10/7).

Sehingga menurut Sugeng, wajar polisi perlu waktu lama dalam menindak Mas Bechi yang sudah dilaporkan pada 2019 itu.

BACA JUGA: Santri di Ponpes Jombang Dikerahkan Untuk Lindungi Mas Bechi, KPAI Bereaksi Keras

“Banyak intervensi agar tersangka tidak ditahan,” imbuh pria yang juga seorang advokat ini.

Terlepas dari itu, Sugeng berharap ke depan Polri bisa tegas terhadap pelaku pencabulan di lingkungan ponpes. Apalagi kasus tersebut belakangan marak terjadi.

“Terhadap kasus-kasus kekerasan seksual terkait dengan relasi patronase (kekuasaan) yang tersangkanya merupakan orang-orang yang berpengaruh, polisi harus menerapkan sikap tegas dengan menahan tersangka,” kata Sugeng.

Dengan sikap tegas dan langsung menahan tersangka, Sugeng meyakini kejadian di Jombang yang heboh ini tidak akan terulang.

“Sehingga tidak timbul masalah seperti kasus di Jombang ini,” tegas Sugeng.

MSAT alias Mas Bechi diketahui melakukan aksi cabul pada 2017 lalu terhadap santriwati di ponpes milik ayahnya.

Kejadian itu kemudian dilaporkan pada 2019 lalu ke Polres Jombang. Setelah perjalanan panjang, Polda Jatim mengambil alih kasus dan Mas Bechi ditetapkan tersangka.

Kemudian pada awal 2022 berkas perkara Mas Bechi lengkap, tetapi dia belum ditangkap.

Puncaknya, pada Kamis tadi, ratusan polisi mengepung Ponpes Shiddiqiyyah yang menjadi tempat persembunyian Mas Bechi.

Pada Jumat dini hari, Mas Bechi menyerahkan diri dan dia langsung dibawa ke Surabaya untuk menjalankan proses hukum. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Mas Bechi Anak Kiai Jombang Heboh, Komnas HAM Minta Penegak Hukum Terapkan Ini


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler