Ayah Masuk Kamar Putri Kandung, Terjadi 3 Kali

Minggu, 18 Maret 2018 – 13:32 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, MUARO BUNGO - AB (46) tega memerkosa anak kandungnya, Bunga (15, bukan nama sebenarnya), di rumah mereka di Dusun Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Muara Bungo, Jambi.

Pria yang bekerja sebagai bandar sabu-sabu itu ditangkap petugas Polsek Pelepat dan Satreskrim Polres Bungo di rumahnya, Rabu (14/3).

BACA JUGA: Lihat Nih, Rumah Ketua Arisan Online Digeruduk Massa

‘‘Setelah kami mendapatkan laporan, kami langsung berkoordinasi. Setelah mengetahui pelaku sedang berada di kediamannya, kami langsung melakukan penyergapan,’‘ ucap Humas Polres Bungo Iptu M Nur, Sabtu (17/3).

Dia menambahkan, AB memerkosa Bunga pada Februari lalu. Saat itu, Bunga sedang tidur di kamarnya.

BACA JUGA: Bocah Tewas Disambar Petir Saat Bermain di Pos Ronda

AB lantas mendatangi kamar Bunga. Setelah itu, dia langsung melakukan aksinya.

AB leluasa memerkosa Bunga karena saat itu istrinya sedang tidak ada di rumah.

BACA JUGA: Kendala UNBK Masih Seperti Tahun Lalu

Perbuatan AB diketahui keluarga beberapa hari berselang.

"Awalnya korban tidak mau melapor sehingga kejadian ini terulang sampai tiga kali. Untuk yang keempat kalinya korban melawan dan memberi tahu ibunya. Korban anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun. Pelaku ini juga merupakan residivis kasus pembunuhan," jelas Nur.

Nur menjelaskan, pihaknya juga menyita beberapa barang terlarang. Di antaranya 17 paket sabu-sabu, alat isap, dan tiga korek api.

‘‘Pelaku akan kami ancam dengan pasal berlapis tentang penyalahgunaan narkotika dan juga Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,’‘ kata Nur. (ptm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Geruduk THM, Empat Pengunjung Positif Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler