Ayah Panggil Putrinya ke Kamar, Astaga, Paraaahhh

Minggu, 11 Agustus 2019 – 09:19 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

jpnn.com, LUWU - Rion Gasong layak mendapat label ayah bejat karena tega mencabuli putri kandungnya, UG.

Pria 47 tahun itu melakukan perbuatan asusila terhadap UG di rumah mereka di Dusun Pappoko, Desa Tabah, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: Ternyata Sebelum Cabuli Cucu, Kakek Bejat Nonton Film Panas

Rion melakukan perbuatan bejatnya sejak 2013. Kali terakhir dia menggauli UG ialah pada 29 Juli 2019.

BACA JUGA: Ada Istri di Rumah, Lucky Tidak Tahan Lihat Keponakan Tidur

BACA JUGA: Ya Ampun, Kakek Bejat Tepergok Cabuli Cucu Sendiri

Dia sempat melarikan diri setelah perbuatannya terbongkar. Namun, pelariannya berakhir pada Selasa (6/8).

”Korban berada di rumah dan dipanggil oleh pelaku yang merupakan ayah kandung korban untuk masuk ke dalam kamar,” kata Kapolsek Walenrang AKP Rafli.

BACA JUGA: Lihat Baik - Baik, Ini Wajah Pelaku Begal Payudara Penjaga Toko Jilbab

Rafli menambahkan, Rion pada saat itu berjanji membelikan telepon seluler untuk UG.

Setelah itu Rion langsung menggauli anaknya. Rio rupanya ketagihan sehingga terus mengulangi perbuatannya.

UG sempat tidak berani mengadu kepada siapa pun. Dia akhirnya memberanikan diri melapor ke Polsek Walenrang.

Setelah mendapat laporan, petugas langsung turun ke lapangan dan berhasil meringkus Rion pada Selasa (6/8). (shd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tembak Rahim Lalang dan Firman Setiawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler