jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Polisi akhirnya berhasil meringkus Droni, 60, warga Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara.
Lelaki yang diduga mencabuli cucunya sendiri ini diamankan polisi saat berada di jalan lintas tengah Sumatera, Abung Barat, Sabtu (10/8). Dia hendak melarikan diri usai melakukan aksi bejatnya itu.
BACA JUGA: Lihat Baik - Baik, Ini Wajah Pelaku Begal Payudara Penjaga Toko Jilbab
BACA JUGA: Ratusan The Jakmania yang Kecewa Adang Bus Pemain dan Ofisial Persija Jakarta
Kasatreskrim Polres Lampura AKP M. Hendrik Aprilitanto mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan pencabulan. Korbannya adalah Bu (18 bulan).
BACA JUGA: Masuk Kamar, Istri Lihat Suami Sedang Gituin Keponakan
“Peristiwa itu terjadi di halaman TK, depan rumah korban pada 1 Juli lalu,” kata Hendrik.
Awalnya, Droni membawa Bu ke TK tersebut. Saat itu kondisi memang sedang sepi. Lantas dia berusaha mencabuli balita itu.
BACA JUGA: Awalnya Nonton Film Panas, Akhirnya Praktikkan Perbuatan Terlarang
Namun SN, 30, ibu Bu, memergoki perbuatan Droni. “Bapak ini apa-apaan sih pak,” kata Hendrik menirukan ucapan SN saat melihat perbuatan Droni.
BACA JUGA: The Jakmania: Hello Pemain Persija, Kalian Atlet atau Model?
Dia kemudian merebut anaknya dan langsung mengendongnya pulang.
Polisi yang mendapat informasi pencabulan tersebut bergerak. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Lampura mendapati Droni berada di jalan raya depan Mapolsek Abung Barat.
“Tersangka diamankan saat hendak kabur. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya. (ozy/ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perbuatan Terlarang Terjadi usai Nursamsuri Ajak Tetangga Nonton Film Panas
Redaktur & Reporter : Budi