jpnn.com, SEKADAU - Perbuatan AS sungguh tidak terpuji. Dia tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya, Bunga (15, bukan nama sebenarnya).
Warga Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, itu melakukannya dalam tiga tahun terakhir.
BACA JUGA: Begituan 100 Kali, Anggota Komunitas Gay Kena HIV
Bunga yang tak bisa lagi menahan penderitaan akhirnya melapor ke Polsek Nanga Mahap.
“Perbuatan tersangka (AS) sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2015 lalu,” kata Kapolsek Nanga Mahap Ipda I Nengah Muliawan sebagaimana dilansir Prokal, Sabtu (9/12).
BACA JUGA: Begini Cara Anggota Komunitas Gay Cari Mangsa di Medsos
Dia menambahkan, AS sudah puluhan kali melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga.
“Terakhir kali pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2017 sekitar pukul 12.00 WIB di rumah pelaku,” sambung Nengah.
BACA JUGA: Dapur Saksi Bisu Perbuatan Pimpinan Ponpes pada 5 Santriwati
Menurut Nengah, AS melakukan perbuatan asusila itu saat rumah sedang sepi.
Selain itu, AS juga beberapa kali melakukannya di kebun sawit dan hutan.
AS selalu mengintimidasi Bunga saat menjalankan aksinya. Dia juga sering menampar Bunga.
“Pada saat berhubungan badan, tersangka juga selalu menutup mulut korban agar tidak berteriak. Karena sudah terlalu sering dan korban juga sudah tidak tahan lagi, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nanga Mahap," terang Nengah.
Saat ini, AS sudah mendekam di sel Mapolres Sekadau.
“Pelaku kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Nengah. (abdusukri/rakyat kalbar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Santriwati Jadi Korban Pimpinan Ponpes, 1 Hamil 6 Bulan
Redaktur & Reporter : Ragil