jpnn.com, BONTANG - Ayah berinisial SY bakal meringkuk di penjara karena menggauli anak tirinya, Kembang (18, bukan nama sebenarnya).
Pria yang bekerja sebagai honorer itu selalu melakukan aksinya di rumahnya di Kelurahan Berebas Tengah, Bontang, Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Modus Ayah Lampiaskan Nafsu pada Anak Tiri, Terlalu
Dia melancarkan perbuatannya ketika istrinya, Surti (bukan nama sebenarnya) sedang tidak berada di rumah.
BACA JUGA: Pede Tingkat Dewa, Pencuri Berpose Salam Metal Bersama Polisi
BACA JUGA: Kapolda Kaltim Minta Maaf
Selama ini Surti memang tidak setiap saat berada di rumah karena harus mencari rezeki sebagai asisten rumah tangga.
Perbuatan SY terkuak setelah Surti mendengar cerita dari anak bungsunya, Mawar (10, bukan nama sebenarnya) pada Maret 2019.
BACA JUGA: Masuk Lewat Pintu Belakang, Istri Histeris Lihat Suaminya
Selama ini SY menggunakan HP sebagai alat untuk membujuk Kembang agar korban mau diajak begituan.
Dia selalu beralasan mengambil HP sebelum melancarkan aksinya. Surti juga mendengar cerita dari Mawar bahwa SY sering masuk ke kamar Kembang.
Surti yang mengetahui anaknya telah dicabuli tidak lantas melapor ke kepolisian.
Dia baru berani melapor pada 24 Juni lalu setelah berkonsultasi dengan adik tersangka.
“Pertimbangannya karena tersangka juga tulang punggung keluarga,” tutur Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, Rabu (10/7).
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi rumah SY. Tersangka pun mengakui perbuatannya.
“Tersangka mengaku sudah mencabuli sejak korban kelas lima SD. Dia mulai menyetubu**nya ketika kelas dua SMP,” terangnya.
SY sudah tidak ingat berapa kali menyetub**i korban. Dia selalu menggunakan modus yang sama, yakni meminta telepon genggam anaknya.
Pria sontoloyo itu baru mengembalikan HP milik Kembang ketika nafsunya tersalurkan.
“Tersangka sudah ditahan. Kasus ini masih dilakukan penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bontang,” pungkasnya. (edw/ms/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terimpit Kebutuhan, Bu Fitri Pilih Pekerjaan Terlarang
Redaktur & Reporter : Ragil