jpnn.com - SIMALUNGUN - Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Marhaposan Siahaan, dengan tersangka JDG (16), siswa SMA di Pematang Siantar, Sumut, digelar kemarin (15/6).
Di lokasi rekonstruksi ayah JDG, Marinson Girsang, juga tampak hadir. Saat diwawancarai dia mengaku terkejut atas peristiwa itu dan mengatakan agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Brigadir Pukul Kompol, Eee..Nggak Tahunya Ada Ekstasi
“Karena negara kita negara hukum, biarlah kasus ini ditangani oleh penegak hukum,” katanya.
Namun, saat ditanyakan apa motif pembunuhan itu sesuai pengakuan anaknya, Marinson Girsang mengatakan bahwa JDG membunuh karena terpaksa.
BACA JUGA: Punya Dua Istri, Punya Dua Agama
“Korban berusaha mempengaruhi agar dia mengikut ke ke dalam dunianya. Jadi, daripada dia jadi korban, makanya dibunuhnya. Itulah sesuai pengakuannya, karena aku tahu gimana anakku. Tapi, biarlah kasus ini ditangani kepolisian,” kata warga Jalan Agus Salim, Kota Lubuk Pakam itu. Dia menambahkan bahwa JDG merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara. (jos/mscom/sam/jpnn)
BACA JUGA: Duh..Kuras ATM Guru Besar, Pamer Kemesraan di Sidang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yang Dibunuh Siswa SMA Ternyata Yatim Piatu
Redaktur : Tim Redaksi