jpnn.com - SURABAYA - Kasus pencurian yang didalangi mantan istri guru besar sebuah kampus negeri di Surabaya akhirnya sampai di meja persidangan. Pelakunya adalah Lucky Yulianita Sari dan Eko Wahyudi. Lucky tiba di Pengadilan Negeri Surabaya dengan naik kendaraan pengangkut tahanan.
Dia turun hampir bersamaan dengan Wahyudi yang tidak lain adalah kekasihnya sekaligus operator pencurian harta Prof Dr Murtadlo. Sejak tiba di pengadilan, keduanya tidak bisa menyembunyikan kedekatan mereka.
Keduanya selalu bersama sejak di kendaraan hingga ruang tahanan sementara. Saat berjalan ke ruang sidang pun, mereka tidak terpisah. Bahkan, ketika menunggu giliran sidang, keduanya beberapa kali terlibat pembicaraan serius. Terkadang bisik-bisik diselingi tertawa kecil.
Hanya, sidang mereka tertunda. Hakim menolak menyidangkan kasus tersebut karena tidak pada hari yang sudah dijadwalkan. Sesuai penetapan hakim, seharusnya kasus tersebut disidangkan Selasa (14/6). Tapi, jaksa Samsu J. Efendi baru membawa dua terdakwa itu ke pengadilan kemarin (15/6) atau sehari setelah jadwal.
BACA JUGA: Yang Dibunuh Siswa SMA Ternyata Yatim Piatu
"Saya kebetulan Selasa banyak sidang," ucap Samsu.
Lucky diseret ke pengadilan karena mencuri uang dalam ATM milik mantan suaminya, Prof Dr Murtadlo. Ceritanya, menjelang perceraian dengan Murtadlo, Lucky itu meminta Wahyudi melamar sebagai sopir pribadi suaminya.
Di sisi lain, mereka sudah menjalin hubungan asmara meski belum resmi bercerai. Setelah resmi bercerai, Wahyudi masih bekerja dengan Murtadlo. Lucky juga masih berhubungan dengan Wahyudi. Pada suatu ketika, Wahyudi mengambil kartu ATM yang tersimpan di dompet Murtadlo. Dompetnya dikembalikan ke tempat semula sehingga seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Kartu berisi uang Rp 152 juta itu kemudian diberikan kepada Lucky. Dia pun bisa menggunakan ATM tersebut karena masih hafal nomor PIN-nya. Isinya digunakan untuk bersenang-senang berdua.
BACA JUGA: Anak Durhaka! Aniaya Ibu Demi Sabu
Di antaranya, membeli handphone dan berbelanja. Kasus itu terungkap ketika Murtadlo sadar kehilangan ATM. Saat mengecek, saldonya ternyata sudah berkurang Rp 54 juta.
Dari rekaman closed circuit television (CCTV) di sejumlah toko yang digunakan untuk berbelanja, terlihat ada Lucky dan Wahyudi. Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi. Mereka akhirnya ditangkap di tempat yang sama. (eko/c7/ady/flo/jpnn)
BACA JUGA: Pengakuan Siswa SMA Pembunuh Marhaposan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warung Nasinya Dipaksa Tutup, Kakek Ini Pilih Jadi Bandar Judi
Redaktur : Tim Redaksi