SORONG- Entah syetan apa yang merasuki AL (49)Bapak bejat satu ini tega memperkosa anak kandungnya sendiri
BACA JUGA: Kakek Tiduri Anak Tiri Berkali-kali
Tidak terima dengan perbuatan bapak kandungnya, korban, sebut saja Melati (15) kemarin (25/11) mendatangi Polsek Sorong Timur (Sortim) dan melaporkan bapak kandungnya yang tega merenggut mahkotanya.Kasus pemerkosaan ini bermula ketika Minggu, 20 November lalu sekitar pukul 12.00 WIT, korban yang masih duduk di bangku SMP itu sedang tertidur di dalam kamarnya
Sesaat kemudian, tersangka mendekati korban dan mengajak korban untuk berhubungan suami istri
BACA JUGA: Imam Mesjid Ikut Pesta Sabu
Korban merasa terkejut dengan kalimat bapaknya itu. Ia kemudian terperanjak bangun dan kaget saat mengetahui tersangka sudah berada di dekatnyaBACA JUGA: Guru Perkosa Murid, Dihukum Ringan
Namun tersangka yang sudah dipenuhi nafsu terus memaksanyaAkhirnya korban tidak dapat berbuat apa-apa saat bapak kandungnya menggagahinyaKorban hanya bisa pasrah sambil menahan isak tangis, saat kesucianya direnggut habis oleh bapak kandungnya sendiri. Korban juga tak dapat berteriak untuk meminta tolong lantaran tersangka sempat mengancamnya dengan menggunakan sebilah pisauPisau tersebut diancamkan tepat di leher korbanJika menolak melayani nafsu bejat bapaknya, maka tersangka tidak segan-segan akan menusuknya dengan pisau.
Setelah puas melampiaskan hasrat birahinya, tersangka lalu keluar dan meninggalkan korban sendiri di kamar rumahnya yang saat itu sedang sepiTersangka AL juga sempat mengancam agar kejadian perbuatan terlarang itu tidak diceritakan kepada siapapun.
Lebih lanjut, menurut korban yang tinggal di Km 10 itu, kejadian itu justru menjadi awal pahit baginyaPasalnya, bukanya sadar dan menyesali perbuatan yang tidak pantas dilakukan itu, tersangka justru memaksa untuk menambah lagiSeperti sebelumnya, tersangka yang sudah memperkosanya sebanyak tiga kali itu semakin nekad lagi.
Setelah itu hari-hari selanjutnya, tersangka kembali datang dengan sebilah pisau dan ancaman untuk memperkosa anak kandungnya sendiriPerbuatan itu dilakukan tersangka saat suasana rumah sedang sepiMerasa tak kuat melihat perbuatan bapaknya, kemarin korban melaporkannya ke Polsek Sortim.
Kapolsek Sortim AKP Rusdy Pramana,S.IK yang dikonfirmasi Koran ini kemarin membenarkan adanya laporan tersebut. Kapolsek juga sangat prihatin dengan kejadian tersebutPasalnya sang bapak kandung tersebut bukan sekedar mencabuli anaknya melainkan sudah dapat disebut memperkosa
Bahkan menurut korban, perbuatan itu dilakukan tersangka tiga kali., Namun saat dimintai keterangan awal, tersangka AL membantah telah memperkosa anak kandungnya.
Atas laporan korban, tersangka pun langsung diamankan di sel Polsek Sortim guna menjalani proses hukum lebih lanjutSementara korban, usai membuat laporan langsung dilakukan visumMenurut Kapolsek, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk dapat membuktikan dugaan perbuatan tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam Undang-Undang Nomor 23 Jo pasal 285 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(reg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar Nyabu di Toilet Mesjid
Redaktur : Tim Redaksi