jpnn.com, BANDA ACEH - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bersama Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh melaksanakan pemusnahan barang bukti 89 ekor ayam ilegal dari Thailand, Selasa (9/2).
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi menjelaskan ayam-ayam tersebut dimusnahkan karena dilaporkan positif membawa virus flu burung melalui pengujian sampel sel darah ayam, yang dilakukan oleh Tim Laboratorium Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh.
BACA JUGA: Tangkap KM Tanpa Nama, Bea Cukai Buktikan Serius Lindungi Indonesia dari Hewan Ilegal
"Ayam impor ini membawa virus flu burung, sehingga bisa berdampak menularkannya ke manusia. Hal-hal seperti inilah yang harus dipahami dan diketahui oleh masyarakat, kenapa ayam-ayam ini harus dimusnahkan," kata Safuadi.
Pemusnahan puluhan ayam ilegal ini dilakukan dengan cara disuntik mati dan dibakar di ruang bakar instalasi karantina.
BACA JUGA: Irjen Wahyu Widada Meminta Masyarakat Aceh Lakukan Ini Agar Terhindar dari Covid-19
Pemusnahan dilakukan supaya masyarakat dapat terhindar dari bahaya pandemi flu burung, serta tidak terjangkiti oleh virus avian influenza yang dibawa dan ditularkan oleh spesies tersebut.
Safuadi mengungkapkan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 2 miliar.
BACA JUGA: Bongkar 3 Penyelundupan Narkotika, Bea Cukai Malili: Kami Lindungi Generasi Muda
Sebanyak 89 ekor ayam itu terdiri dari 63 kotak masing-masing berisi satu ekor ayam.
Kemudian ada 13 kotak lainnya yang masing-masing terdapat dua ekor ayam.
Safuadi mengatakan ayam ilegal yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Aceh, bersama Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Langsa, terhadap KM Tanpa Nama di Perairan Tamiang, Sabtu (30/1).
Bersama dengan penindakan itu, juga ditangkap tiga tersangka.
Salah satunya berstatus residivis dalam kasus yang sama, pernah dipidana dalam perkara penyelundupan impor pada 2019 lalu.
"Ketiga tersangka tersebut telah ditahan oleh penyidik Bea Cukai," katanya.
Menurut dia, Bea Cukai dengan misinya melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal, tanpa henti melaksanakan patroli laut dan darat guna menghindarkan rakyat dari masuknya barang-barang ilegal.
"Termasuk yang membahayakan kesehatan maupun moral bangsa," ujar Safuadi.
Menurut Safuadi, selain sisi kesehatan, pemusnahan ayam ilegal sebanyak 89 ekor ini bertujuan menghindarkan masyarakat terhadap bahaya dari sisi moral dan genetika.
Sebab, penyelundupan ayam ilegal ini bertujuan menjadikan ayam tersebut sebagai alat perjudian, serta induk untuk dibudidayakan dengan spesies lokal secara ilegal. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Boy