Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung Lima Kali

Rabu, 27 Februari 2019 – 06:30 WIB
Pelaku pemerkosa anak gandung. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BONDOWOSO - Entah apa yang merasuki benak Emiskan (36) warga Desa Karanganyar, Kabupaten Bondowoso sehingga begitu tega memerkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.

Terungkapnya kejadian ini bermula ketika korban Bunga (nama samaran) sejak beberapa hari tak berani pulang ke rumahnya. Bunga memilih berdiam di rumah tetangganya.

BACA JUGA: Bocah Perempuan Itu Menangis dan Memeluk Ibunya, Ternyata!

Setelah ditanya oleh para tetangga, akhirnya anak pertama dari pelaku yang masih duduk dibangku kelas 6 sekolah dasar ini mengaku telah dipaksa beberapa kali melayani nafsu bejat ayahnya.

Mengetahui kelakuan Emiskan, para tetangga akhirnya melapor kepada pihak desa setempat dan diteruskan ke pihak Polsek Tegalampel.

BACA JUGA: Pengakuan Melati pada Kakek Ungkap Ulah Bejat Sang Ayah

Karena geram, warga sekitar mengarak pelaku untuk diserahkan kepada pihak kepolsian Unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal, EK mengakui perbuatan bejat kepada anak kandungnya telah berlangsung sebanyak 5 kali serta dilakukan dalam kondisi sadar.

BACA JUGA: Perbuatan Bejat Ayah Terungkap Setelah Anak Lapor Ibunya

"Terakhir, pelaku menyetubuhi anaknya pada Kamis lalu di kamar rumahnya," jelas AKP Jamal.

Sebuah barang bukti berupa sarung yang dipakai saat menyetubuhi korban juga ikut diamankan petugas. Sementara korban Bunga telah melakukan visum dan saat ini masih dalam pendampingan unit PPA untuk dimintai keterangan.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku dijerat dengan pasal 81 undang-undang nomor 25 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 12 Kali Lakukan Tindakan Jahat, Ayah Minta Anak tak Merintih


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler