Ayin Banding, Kaligis Dicopot

Selasa, 05 Agustus 2008 – 08:39 WIB
JAKARTA – Tujuh hari waktu pikir-pikir untuk Artalyta Suryani alias Ayin habis hari iniTak menunggu waktu habis, terdakwa kasus suap jaksa BLBI Urip Tri Gunawan itu mengajukan banding ke PN Jakarta Pusat.   
Juru Bicara PN Jakarta Pusat Heru Pramono mengaku belum mendapat laporan soal itu

BACA JUGA: Munarman di-Back Up 110 Pengacara

’’Sekarang masih di Panmud (Panitia Muda, Red), tapi belum bisa dikonfirmasi
Besok pagi baru bisa dipastikan,’’ ujarnya

BACA JUGA: Kesehatan Belum Siap ke Pasar Bebas


O.C
Kaligis yang sebelumnya mendampingi Ayin mengaku putus hubungan dengan istri bos Gadjah Tunggal Suryadharma tersebut

BACA JUGA: Saleh Merasa Jadi Korban DPRD

’’Kami sudah putus,’’ ungkapnya sambil menyilangkan tangan usai mendampingi terdakwa kasus BI Rusli Simanjuntak di Pengadilan Tipikor, Senin (4/8)
Menurut dia, mantan kliennya tersebut memutus kontrak pada Minggu (3/8) di Rutan Mabes Polri’’Dia bilang akan mengajukan banding sendiri,’’ jelas KaligisDia mengaku tidak tahu pengacara penggantinya
Pengacara gaek tersebut menuturkan, berkas banding mantan kliennya yang masih ada pada dirinya akan diserahkan’’Berkasnya akan saya berikanSebab, berkasnya ada pada saya,’’ ujarnyaDia mengaku hubungannya dengan Ayin masih baik-baik saja
Ayin divonis hukuman maksimal berdasar pasal 5 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni penjara lima tahun dan denda Rp 250 jutaUang USD 660 ribu yang dia berikan kepada Urip Tri Gunawan disita negara
Sayangnya, belum ada konfirmasi dari pihak AyinPutranya, Rommy Dharma Satriawan, tak bisa dihubungi melalui telepon seluler.
Di tempat terpisah, JPU Sarjono Turin mengaku belum mengetahui upaya Ayin untuk mengajukan banding’’Yang jelas, kami akan mengajukan kontramemori banding jika terdakwa mengajukan banding,’’ katanya

Cucu Ayin
Kasus yang menjerat Ayin tak hanya menguras tenaga dan pikiran perempuan asal Lampung ituAnak sulungnya, Imelda Dharma, yang hamil tua juga ikut tertekan atas kasus yang menimpa ibunya
Sumber Jawa Pos mengungkapkan, saat kasus suap jaksa Urip terungkap, Imelda sedang hamil besar’’Saya dengar dia melahirkan dekat-dekat dengan vonisImelda anak kandung Artalyta,’’ ujarnya.
Hal tersebut dibenarkan O.CKaligisMenurut dia, Imelda merasa shock atas putusan lima tahun yang dijatuhkan kepada ibunyaPerempuan yang menikah pada 9 Juni 2007 itu melahirkan di Singapura’’Jiwanya tertekanTapi selamat, syukur,’’ kata Kaligis lantas menuruni tangga lantai II gedung Pengadilan Tipikor.
Di tempat terpisah, peneliti ICW Febri Diansyah mengungkapkan, kasus suap jaksa Urip tak boleh berhenti pada putusan pidana AyinTak hanya memberikan vonis lima tahun penjara dan menyatakan uang USD 660 ribu yang diberikan Ayin pada Urip sebagai kompensasi atas pemberhentian kasus BLBI II’’Hakim seharusnya mencantumkan perintah yang lebih tegas soal dibukanya lagi kasus BLBI II dalam putusannya,’’ tegasnya(ein/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Usut Proyek Pembuatan Paspor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler