KPK Diminta Usut Proyek Pembuatan Paspor

Senin, 04 Agustus 2008 – 18:57 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Aulia Rahman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dugaan penyelewengan proyek Sistem Penerbitan Paspor Baru di Direktorat Imigrasi, Departemen Hukum dan HAMDPR menduga, proses pengadaan proyek ini kental dengan nuansa korupsinya.  “Proyek ini selain bermasalah dari segi proses hingga pelaksanaannya karena ternyata kontraktor yang dimenangkan adalah kontraktor yang memberikan penawaran tertinggi, juga karena pada pelaksanaannya proyek ini juga masih belum selesai sesuai batas yang ditentukan

BACA JUGA: Antony Diperiksa KPK Dua Jam

Pemenang menawarkan nilai Rp107 miliar sementara ada kontraktor lain yang menawar Rp103 miliar dikalahkan,” ujar Aulia kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/8) kemarin.  
                Kecurigaan adanya korupsi, lanjut Aulia, bisa dilihat dari proses tender
Aulia menengerai ada ketidak wajaran dalam proses tender tersebut

BACA JUGA: Rebutan Nikah Tanggal 8-8-2008

‘’Prosesnya terlalu cepat
Dan biasanya, proses yang cepet-cepet, nuansa kolusi maupun korupsinya sangat kental,’’ Aulia menegaskan.
Selain itu, Auli juga menyoroti sikap Depkum HAM yang cenderung pasif, sekalipun kontraktor pemenang tender tidak bisa memenuhi target pekerjaannya

BACA JUGA: Azirwan Menyuap Pakai Uang Pribadi

‘’Sampai saat ini, baru diselesaikan 50 kantor imigrasi, dari jumlah keseluruhan 106 titikSeharusnya, saat ini sudah selesai,’’ tandasnya.
                Selain itu menurut Aulia, kontraktor pemenang yaitu PT Berca dimiliki oleh Murdaya Poo yang juga anggota komisi III DPR dari PDI Perjuangan yang menjadi partner Dephuk HAMIni menurutnya menyalahai tatib DPR“Anggota DPR dilarang merangkap jabatan dan juga dilarang mengikuti proyek-proyek di departemen ataupun lembaga negara lainnya yang menjadi partner kerja alat kelengkapan DPR,” kata AuliaOleh karena itu KPK sudah sepatutnya menyelidiki kasus iniAtayu BPK segera mengaudit proyek ini(aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipanggil KPK, Gubernur Bali Mangkir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler