Fraksi Golkar Desak Pemerintah Segera Berantas Kartel Minyak Goreng

Senin, 07 Februari 2022 – 14:52 WIB
Ilustrasi - Kelangkaan minyak goreng di pasaran. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR I Gede Sumarjaya 'Demer' Linggih menilai sudah saatnya pemerintah segera memberantas kartel minyak goreng.

Menurutnya, kelangkaan minyak goreng beberapa waktu terakhir sangat merugikan masyarakat.

BACA JUGA: Kartel Minyak Goreng

Demer khawatir ketika dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin masalah minyak goreng dapat memengaruhi upaya pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah saat ini.

“Jadi, sudah saatnya kartel minyak goreng ini diberantas,” ujar Demer dalam keterangannya, Senin (7/2).

BACA JUGA: Konsumen Dapat Minyak Goreng HET, UMKM Cuma Melongo, Beli di Atas Rp 18 Ribu

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini juga mengingatkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Caranya, dengan tetap menggelar operasi pasar, agar harga minyak goreng terjangkau masyarakat.

BACA JUGA: 2 WNA Sudah Diamankan, 2 Lagi Masih Diburu, Kasusnya Terkait Sepeda Motor

Selain itu, Kemendag juga penting untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng di pasaran.

Tujuannya, agar tidak terjadi penimbunan minyak goreng oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

“Menteri Perdagangan saya kira harus bisa memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran,” ucapnya.

Dia menilai mengawal Permendag Nomor 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng, juga sangat penting.

Di mana harga minyak goreng curah ditetapkan Rp 11.500/liter.

Kemudian, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter.

“Ini yang harus benar-benar dikerjakan oleh Mendag Lutfi secara maksimal, untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Menurut Demer, ada sejumlah langkah lain yang dapat diambil pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng.

Antara lain, melaksanakan program-program domestic market obligation dan domestic price obligation.

Menurut Demer, harga minyak goreng sudah naik sejak November 2021 lalu.

Selain mahal, ketersediaan di sejumlah daerah juga sempat terkendala.

Karena itu, wajar muncul panic buying di tengah masyarakat.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler