jpnn.com - jpnn.com - Animo warga Bontang menjadi anggota program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cukup tinggi.
Hingga kini, sebanyak 82 persen warga Bontang mengikuti program tersebut.
BACA JUGA: 50 Persen Peserta BPJS Kesehatan Tak Bayar Iuran
Namun, Kepala Unit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan Kantor Cabang Utama Samarinda Susan Trisiana mengatakan, angka itu harus ditingkatkan lagi.
Dia menambahkan, sesuai amanat undang-undang, semua warga harus mengikuti program itu pada 1 Januari 2019 mendatang.
BACA JUGA: Dana BPJS Ternyata Digelapkan
Warga yang membandel akan diberikan sanksi sesuai Peraturan Persiden (Perpres) nomor 86 tahun 2013.
Misalnya, tidak bisa mengakses pelayanan publik seperti mengurus SIM, STNK, dan IMB.
BACA JUGA: MP BPJS Desak BPJS Tindak Tegas RS Bandel
Menurut Susan, sebanyak 18 persen warga yang belum menjadi anggota BPJS berasal dari segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) alias kepesertaan mandiri.
Mereka berasal dari masyarakat kelas menengah ke atas.
Segmen itu tak menjadi anggota BPJS karena menggunakan asuransi komersial.
“Namun mereka juga perlu disadarkan jika berdasarkan amanat undang-undang, seluruh masyarakat Indonesia wajib menjadi peserta JKN-KIS,” terangnya, Selasa (7/3).
Di sisi lain, BPJS Kesehatan bakal membuat program drop box.
Dengan begitu, pendaftaran bisa dilakukan di kelurahan dan kecamatan.
“Jadi masyarakat bisa dengan mudah mendaftar di masing-masing kelurahan ataupun kecamatan tempat mereka tinggal,” pungkasnya. (bbg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 600 Perusahaan Belum Sertakan Karyawannya ke BPJS
Redaktur : Tim Redaksi