jpnn.com, KOTA BEKASI - Sebuah video tentang pengendara sepeda motor melintas di Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi, tengah viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat pengendara sepeda motor berboncengan di bahu tol. Pembonceng tampak memegang barang bawaan cukup besar.
BACA JUGA: Ada Bus Terbakar di Tol Jagorawi Dini Hari Tadi, Hangus Jadi Begini
Peristiwa itu terjadi pada Minggu lalu (25/10). Menurut Kepala Sub-Bagian Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, pengendara sepeda motor itu keluar dari Tol Jakarta - Cikampek melalui Gerbang Jatibening.
Polisi pun langsung melacak pemilik sepeda motor itu melalui pelat nomor kendaraannya.
BACA JUGA: Viral, Brio Terobos Palang Pintu Tidak Bayar Uang Tol Jakasampurna
"Pelatnya tidak terdaftar di samsat (sistem administrasi manunggal satu atap, red), sudah kami cek," kata Erna saat dikonfirmasi, Selasa (27/10).
Oleh karena itu polisi yang menggandeng pihak Jasa Marga masih menelusuri pesepeda motor tersebut. Polisi juga masih mencari alamat pengendara sepeda motor itu.
BACA JUGA: Viral Pesepeda Masuk Tol Jagorawi, Begini Kronologinya
"Saat ini sedang ditangani Jasa Marga dan kepolisian," katanya.
Erna menyebut pengendara sepeda motor yang masuk tol itu melanggar Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kendaraan itu sudah melanggar aturan rambu lalu lintas dengan kurungan penjara dua bulan denda Rp 200 ribu," sebutnya. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi