jpnn.com, BULELENG - Polisi menangkap pelaku pembuang bayi yang sempat menghebohkan warga Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Bali.
Pelaku bernama Ni Putu Rika Silvia, 22. Meski demikian, polisi didesak menjerat ayah biologis dari bayi yang dibuang dalam kondisi tanpa tangan dan tak bernyawa.
BACA JUGA: Malam Itu Mbak PT Berada di Hotel
Publik menilai perbuatan ayah biologis bayi merupakan satu rangkaian peristiwa, yang memicu terjadinya kasus tersebut.
Desakan agar polisi segera menjerat ayah biologis bayi terungkap saat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Masyarakat untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (LSM KoMPAK) Buleleng mendatangi Mako Polres Buleleng, Selasa (8/6).
BACA JUGA: DS Sudah Ditangkap, soal Duit Rp362 Juta, Parah
Para pegiat LSM menemui Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita dan Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya.
Ketua LSM KoMPAK I Nyoman Angga Saputra Tusan mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah cepat polisi mengungkap kasus pembuangan bayi tersebut.
Namun, LSM meminta agar kepolisian mengusut orang-orang lain yang diduga turut bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut, bukan hanya berhenti pada Ni Putu Rika Silvia, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Nyoman Angga juga meminta agar masyarakat tidak melakukan bullying tersangka Rika.
Sebab, LSM menilai tersangka tidak sepenuhnya bersalah. Apabila pria yang menghamili Rika Silvia bersedia menikahi, kemungkinan besar peristiwa pidana itu tak akan terjadi.
"Menurut pandangan kami, kalau pihak pria bersedia bertanggung jawab terhadap kehamilan saudari RS, tidak mungkin anak itu ditelantarkan. Apalagi sampai dibuang begitu. Untuk itu, menurut kami ayah biologis bayi juga harus ikut bertanggung jawab,” tegas Nyoman Angga.
Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan penyidik terus mengembangkan kasus tersebut sesuai dengan fakta hukum yang ada.
Dia mengatakan polisi masih menunggu hasil forensik. Termasuk menanti tes DNA dari bayi tersebut. Sehingga penyidik bisa mengetahui ayah biologis dari bayi tersebut.
“Setelah ada hasil dari forensik, penyidik akan segera melakukan gelar perkara. Termasuk mempelajari desakan dari masyarakat ini,” kata Sumarjaya.
Menurutnya, tersangka Rika Silvia kini dalam kondisi psikis terguncang. Sehingga belum banyak memberikan kesaksian.
“Sudah sempat menyebut bahwa tersangka ini dihamili mantan pacarnya. Tapi identitas siapa mantan pacarnya itu belum disebutkan,” kata Sumarjaya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah bayi tanpa tangan ditemukan di sebuah jalan selebar dua meter di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu.
Belakangan diketahui bayi tersebut ternyata milik Rika Silvia, warga yang tinggal tak jauh dari TKP. (rb/eps/pra/JPR)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti