Ayo Ngaku, Sabu di Ruangan Bupati BS Milik Siapa?

Kamis, 26 Januari 2017 – 12:00 WIB
Sabu. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu masih terus mengusut dalang dalam kasus kepemilikan narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan (BS) Dirwan Mahmud.

Melalui Penasihat Hukum-nya, Humizar Tambunan, MH, Reskan E Awaludin mantan Bupati BS, salah satu tersangka dalam kasus ini membantah otak dari konspirasi untuk menjatuhkan Bupati BS.

BACA JUGA: Tepuk Tangan! Polisi Gagalkan Bisnis Haram Belanda

Soal dugaan Reskan sebagai penyandang dana? Humizar mengakui Reskan pernah memberikan uang Rp 10 juta kepada salah seorang tersangka yakni Dn.

Diceritakan, ketika itu Dn meminta langsung uang tersebut kepada Reskan. Alasannya untuk biaya transportasi ke Kota Bengkulu. Namun yang menerimanya, AM. Dari AM, uang tersebut dibagikan kepada Dn dan DF.

BACA JUGA: Modus Penyelundupan SS, Pelakunya Wanita, Caranya Unik

“Mungkin klien saya posisinya sedang tertekan saat itu. Dibujuk dan dimintai uang jalan, nurut saja. Tapi terus terang dalam BAP, tidak ada disinggung soal uang atau sebagai inisiator atau penyandang dana. Karena kalau hanya Rp 10 juta sebagai dana untuk sebuah konspirasi, tidak mungkin itu,” ungkap Humizar.

Di sisi lain, Humizar menyampaikan kondisi psikologis Reskan sedang tidak stabil. Reskan mengalami shock berat pascapenetapan tersangka dan ditahan.

BACA JUGA: Bu Rini Memang Nekat, Sungguh Nekat...

Sementara itu sesuai jadwal penyidik BNNP kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Selasa (24/1) giliran mantan Sekda BS, Rudi Zahrial yang diperiksa.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Mukomuko itu memenuhi panggilan penyidik.

Rudi tiba di kantor BNNP sekitar pukul 09.00 WIB. Dia menjalani pemeriksaan hingga sore hari. Belum ada komentar apapun dari Rudi perihal pemeriksaan tersebut.

Penasihat Hukum Rudi, Nazlian, SH yang melakukan pendampingan membenarkan pemeriksaan Rudi terkait kasus narkoba di ruang kerja Bupati BS.

“Kami belum bisa berkomentar banyak mengenai materi pemeriksaan. Yang jelas, klien saya diperiksa sebagai saksi. Kami akan kooperatif mendukung penyidikan kasus ini,” ujar Nazlian.

Nama Wakil Bupati Bengkuli Selatan (BS) Gusnan Mulyadi, SE, MM dikait-kaitkan dalam konspirasi menjerat Bupati BS Dirwan Mahmud menggunakan narkoba.

Gusnan sendiri pernah diminta keterangan oleh BNNP dan menjalani pemeriksaan tes urine pasca narkoba ditemukan di ruang kerja bupati.

Untuk menghindari prasangka masyarakat dan pemerintahan bisa kondusif kembali, Gusnan meminta BNNP Bengkulu mengusut tuntas kasus kepemilikan narkoba di ruang kerja bupati.

“Saya sangat bersyukur, sudah ada tersangka. Sudah mulai ada titik terang dalam kasus ini,” ujar Gusnan ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Sebelum ada tersangka, lanjut Gusnan, selama ini dirinya merasa terpojok karena ada beberapa pihak menyudutkannya, mengaitkan jika dirinya terlibat konspirasi untuk menjatuhkan bupati.

Lantaran itulah Gusnan berharap kasus temuan narkoba di ruang kerja bupati saat penggeledahan 10 Mei 2016 lalu bisa segera dituntaskan dengan menangkap seluruh aktor konspirasi.

“Untuk menepis semua anggapan negatif yang ada selama ini, saya minta kasus ini bisa segera tuntas setuntas-tuntasnya. Seluruh aktor yang terlibat bisa diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” pungkas Gusnan. (cuy/key)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Buwas Terus Pantau Situs Penjual Tembakau Gorila


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler