jpnn.com - jpnn.com - Marini Eva Dewi alias Rini benar-benar nekat.
Dia menjual sabu-sabu di pinggir jalan akhir pekan lalu.
BACA JUGA: Pak Buwas Terus Pantau Situs Penjual Tembakau Gorila
Warga Jalan H Djok Mentaya, Gang Pepadaan ,RT 2, Nomor 2, Banjarmasin Tengah itu menjual sabu-sabu di tepi Jalan Antasan Besar, Banjarmasin Tengah.
Padahal, saat itu kondisi jalan sedang ramai.
BACA JUGA: Jejak Hitam Brigadir Samsul Rizal, Terancam Mati
Buntutnya pun sudah bisa ditebak.
Wanita 39 tahun itu diringkus Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.
BACA JUGA: Menegangkan! Polisi Gerebek Brigadir SR, Dor! Dor!
Dari tangan Rini, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,14 gram.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksono mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus itu.
"Kami masih melakukan pengembangan di lapangan," kata Anjar sebagaimana dilansir Radar Banjarmasin, Selasa (24/1). (gmp)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasutri dan Pemuda Masuk Kamar Indekos, Selanjutnya...
Redaktur & Reporter : Ragil