jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri telah mendeteksi aplikasi bernama Grindr yang khusus digunakan oleh para pria penyuka sesama jenis atau gay. Aplikasi itu pula yang digunakan oleh gay pencari bocah-bocah untuk pemuas nafsu.
Kasubdit Cyber Crime Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji mengatakan, aplikasi itu bisa diunduh melalui smartphone berbasis android. “Namanya Grindr, ada kok di Playstore," katanya seperti diberitakan JawaPos.Com, Rabu (7/9).
BACA JUGA: Mbak Puan Beri Apresiasi Lomba Foto Gerakan Nasional Revolusi Mental
Ia menjelaskan, aplikasi itu pula yang dimanfaatkan oleh muncikari berinisial AR sebagai pemasok bocah-bocah pemuas nafsu gay. Sebab, AR memajang foto bocah-bocah di bawah umur pemuas nafsu gay.
"Foto-foto diposting di situ. Nanti kalau masuk aplikasinya ada profil, nama, umur juga," tuturnya.
BACA JUGA: Ogah Dipenjara, Yasonna Berikan Status WNI ke Archandra
Selain itu, melalui aplikasi Grindr pula antara AR dan gay pencari mangsa bisa berkomunikasi sekaligus tawar-menawar harga. Sebab, AR tidak mencantumkan tarif bocah pemuas nafsu gay dalam aplikasi itu.
Dalam kasus itu, Bareskrim telah menangkap AR (41) serta dua orang lainnya, E (30) dan U (31). Bareskrim pun terus memeriksa ketiga orang itu.
BACA JUGA: Intoleransi Beragama Meluas, Pimpinan MPR Waswas
Sedangkan jumlah korban hingga hari ini berjumlah 148 orang yang tersebar di tiga kota besar, yakni Bogor, Jakarta, dan Bandung. Namun, para pelanggannya masih belum diketahui secara pasti.
Namun, sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, ada warga negara Malaysia yang bahkan berani membayar anak-anak dari AR hingga Rp 10 juta. Padahal, AR biasanya memberlakukan tarif Rp 1,2 juta.(elf/JPG/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Damayanti Sebut Anak Dalam Pledoinya Lalu Menangis
Redaktur : Tim Redaksi