Ayo Tebak, Akankah Pimpinan DPR Ini Tersangkut Kasus Korupsi?

Selasa, 06 Oktober 2015 – 00:09 WIB
Suryadharma Ali. Mantan Menteri Agama era SBY yang didakwa terlibat kasus korupsi dana haji. Foto: Dok.JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Ermalena Muslim Hasbullah disebut memiliki kuasa besar ketika masih menjabat sebagai staf khusus Suryadharma Ali di Kementerian Agama. 

Dia menentukan siapa-siapa saja yang bisa menjadi panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) pada tahun 2012 dan 2013.

BACA JUGA: Beginilah Reaksi Politikus PDIP saat Pansus Pelindo II Terbentuk

Hal ini terungkap dari kesaksian Syaifudin A Safii selaku mantan kepala Bagian Tata Usaha Kemenag dalam persidangan untuk terdakwa Suryadharma Ali (SDA) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/10) malam.

"Betul, tanpa nama-nama dari Ermalena (tidak akan disetujui jadi PPIH)," kata Syafudin saat dikonfirmasi Jaksa Penuntut Umum pada KPK mengenai peran Ermalena, kader perempuan separtai Suryadharma di PPP.

BACA JUGA: Menteri Susi Berharap Pemilik Kapal Raksasa Pencuri Ikan Ini Dihukum Setimpal

Jaksa kemudian menanyakan apakah Suryadharma tahu soal peran Ermalena dalam menentukan PPIH.

"Saya memang tidak lakukan diskusi secara intens dengan Pak SDA, karena beliau sangat sibuk, sulit untuk kami bisa meluangkan waktu membahas itu, namun dalam beberapa hal kami pernah tanyakan masalah petugas dan pendamping haji 'silahkan dirembuk dengan Ermalena' itu ada kata-kata seperti itu (dari SDA)," jawab Syaifudin. 

BACA JUGA: Saksi Mengaku Dipaksa Masukkan 14 Orang Titipan Istri Suryadharma Ali

Selain Ermalena, Syaifudin juga menyebut nama Mulyanah Acim sebagai penentu PPIH. Mulyanah tak lain adalah ajudan dari istri Suryadharma Ali, Wardatul Asriyah.

"Tanpa nama-nama itu disebut Ermalena dan Mulyanah, tidak mungkin kami ketahui nama-nama (PPIH) itu, yang jelas nama-nama (PPIH) 2012-2013 itu dari kedua orang itu," paparnya.

Seperti diketahui, Suryadharma Ali didakwa melakukan sejumlah tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. 

Salah satunya adalah menunjuk orang-orang tertentu yang tidak memenuhi persyaratan menjadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang tidak sesuai ketentuan. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan Kanal di Lahan Gambut untuk Tanaman Bernilai Jual


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler