jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti merasa berang dengan ulah pelaku illegal fishing dari kapal raksasa MV Silver Sea 2 (SS2) dan kapal perikanan terafiliasi Pusaka Benjina Resources.
Sebab ulah mereka telah menyebabkan kerugikan negara hingga ratusan juta. Karena itu Susi berharap para pelaku illegal fishing mendapat hukuman setimpal. Di mana putusan sidang dibacakan pada hari ini di Pengadilan Negeri Sabang, Aceh.
BACA JUGA: Saksi Mengaku Dipaksa Masukkan 14 Orang Titipan Istri Suryadharma Ali
"Mereka telah mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar, sehingga harus mendapatkan hukuman yang setimpal," tegas Susi di Jakarta, Senin (5/10).
Susi menuturkan, penegakan hukum terhadap SS2 merupakan wujud penegakan hukum non konvensional yang bisa menjerat pelanggaran Ilegal, Unreported and Unregulated (IUUF) secara bersamaan, terhadap pelanggaran saat ini dan pelanggaran masa lalu.
BACA JUGA: Siapkan Kanal di Lahan Gambut untuk Tanaman Bernilai Jual
"Semua pihak harus menjamin bahwa proses hukum terhadap SS2 berintegritas. Jika ada pihak-pihak yang mengganggu indepedensi penegak hukum dan pihak yang terlibat dalam proses hukum SS2. Laporkan segera ke kami atau KPK," pinta bos maskapai Susi Air ini. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Ini Kata Istana soal Tawaran Asing Bantu Atasi Asap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Megawati Pengin TNI Semakin Disegani dan Dihormati
Redaktur : Tim Redaksi