jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah jemput bola dalam program pelayanan KTP Elektronik (KTP El atau e-KTP).
Saat ini, masih tersisa sekitar sembilan juta penduduk Indonesia yang tercatat belum melakukan perekaman data kependudukan.
BACA JUGA: Bareskrim Dalami Dugaan Dokumen Munir yang Hilang
Dari 254 juta penduduk Indonesia, sekitar 183 juta orang yang merupakan wajib KTP. Pada 2016 lalu, terhitung masih 22 juta penduduk yang belum merekam data dan memiliki e-KTP. Namun kini angkanya sudah menyusut.
"Per hari ini dari 22 juta sudah menyusut tinggal lebih kurang 9 juta penduduk yang belum merekam data. Kami harapkan paling lambat pertengahan tahun depan yang sembilan juta ini sudah rekam datanya," kata Tjahjo, seperti dilansir RMOL, Kamis (13/10).
BACA JUGA: Mudah Diucapkan tapi Sulit Diaplikasikan...
Untuk jangka pendek, mulai Oktober sampai Januari 2017, perekaman data KTP El difokuskan di 101 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2017. Bagi yang sudah melakukan perekaman namun belum mendapat e-KTP maka akan diberikan surat pengantar untuk menggunakan hak pilihnya. (rus/rmol/adk/jpnn)
BACA JUGA: Rekrutmen CPNS Jalur Umum Ditunda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat Ya, Isu Identitas Agama Sudah Tak Laku untuk Pilkada Serentak
Redaktur : Tim Redaksi