jpnn.com - JAKARTA - Cewek bernama Dewa Ayu Made Mardalena (26) yang tinggal di indekos di Jalan Keadilan, Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat pada Kamis lalu (27/10) korban tindak penganiayaan.
Sekira pukul 22.00 WIB, Ayu dianiaya oleh pria bernama F (46) yang menjadi pacarnya. Pemicunya adalah kecurigaan F pada Ayu.
BACA JUGA: Diejek Tak Punya Motor, Pisau Belati Bicara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Ayu dan kekasihnya memang tinggal satu atap. Sebelum peristiwa terjadi, Ayu hendak menyetrika.
"Saat kejadian, korban sedang hendak menyetrika, tapi main handphone terlebih dahulu. Hal itu membuat pelaku curiga apa isi dari komunikasinya," beber Awi, Minggu (30/10).
BACA JUGA: Beraksi di Perumahan Elite, Komplotan Gasak Barang Miliaran Rupiah
Menurut Awi, antara Ayu dan pacarnya sempat berebut handphone. Pasalnya, Ayu enggan menyerahkan telepon selulernya saat diminta sang pacar.
Tapi Ayu malah emosi dan melempar telepon genggamnya hingga rusak. Namun, tindakan ayu ternyata membuat pacarnya meradang hingga langsung memukul korban.
BACA JUGA: Tersangka Penabrak 9 Orang Diduga Konsumsi Narkoba
"Pelaku juga mencoba menyetrika wajah korban, tapi hal itu sempat dihalau korban. Dan akhirnya tetap mengenai kening dan punggung," tutur Awi.
Di telapak kiri dan kanan korban juga terkena setrika akibat ulah pelaku. Karena ridak terima perbuatan pelaku, korban langsung melaporkannya ke polisi.
"Tak perlu waktu lama untuk menangkap pelaku. Kini dia telah ditangkap dan kita kenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat," tukas Awi.(elf/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yang Lain Sedang Rukuk, Taufik Sibuk Congkel Kotak Amal Musala
Redaktur : Tim Redaksi