jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus angkat suara terkait ketidakhadiran pedangdut Ayu Ting Ting sebagai saksi atas kasus dugaan penghinaan.
Pelantun Sambalado itu sejatinya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada hari ini, Kamis (26/8).
BACA JUGA: Coret Foto Briptu MAT di Hadapan Anggota Lain, Kapolres OKI Dili: Menyedihkan
Kombes Yusri mengatakan pihak Ayu sudah mengonfirmasi ketidakhadirannya lantaran ada pekerjaan.
Hal tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya yang menemui penyidik pagi tadi.
BACA JUGA: Ini Alasan Ayu Ting Ting Tak Memenuhi Panggilan Polda Metro Jaya
"Pengacara yang bersangkutan sudah datang ke Polda Metro Jaya dan menemui penyidik bahwa pelapor AR tidak bisa hadir karena ada satu pekerjaan, tidak bisa ditinggalkan," kata Yusri di PMJ, Kamis.
Penyidik pun menjadwalkan ulang pemanggilan Ayu Ting Ting pada pekan depan.
BACA JUGA: Ayu Ting Ting Batal Diperiksa, Ini Sebabnya
"Kami rencanakan Selasa 31 Agustus nanti akan kami lakukan interview yang bersangkutan. Kami sudah jadwalkan jam 10 pagi untuk hadir," ujar Yusri.
Pada sisi lain, lanjut pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengatakan pihaknya juga tengah melengkapi administrasi lain dan mengundang saksi-saksi lain.
"Sambil berjalan kami melengkapi administrasi termasuk akan mengundang saksi-saksi yang lain," tutur Yusri Yunus.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan pengguna akun @gundik_empaeng lantaran menghina putrinya, Bilqis dan juga dirinya.(cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... I Gede Ginanta Tewas Mengenaskan, Keluarga Mengikhlaskan
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama