Coret Foto Briptu MAT di Hadapan Anggota Lain, Kapolres OKI Dili: Menyedihkan

Kamis, 26 Agustus 2021 – 14:39 WIB
Kapolres OKI Dili Yanto mencoret foto Briptu MAT. Foto: Dok Palpos.id

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Dalam sebuah acara resmi di halaman Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SIK SH MH tampak mencoret foto salah satu anggotanya berinisial Briptu MAT.

Pencoretan foto tersebut sebagai penanda pihaknya telah menghentikan tidak dengan hormat (PTDH) Briptu MAT.

BACA JUGA: Suami Istri Jalankan Bisnis Haram, AKP Yogi: Kami tak Akan Berhenti

“Pada saat upacara PTDH, yang bersangkutan tidak hadir. Namun, sebelumnya kami sudah memberikan surat untuk hadir dan orang tuanya mengatakan dia (Briptu MAT, red) tidak pernah pulang. Sehingga saat upacara hanya mencoret fotonya,” tutur dia.

Lebih lanjut Kapolres Dili menjelaskan, pemecatan terhadap Briptu MAT sebenarnya sudah lama, hanya saja surat keputusan PTDH baru turun pada masa dirinya menjabat sebagai Kapolres OKI.

BACA JUGA: I Gede Ginanta Tewas Mengenaskan, Keluarga Mengikhlaskan

“Oleh karena surat keputusan PTDH turun sekarang, makanya diupacarakan pada saat saya sebagai kapolres di sini. Di mana ini kami lakukan lantaran Briptu MAT telah melanggar kode etik profesi Polri dan melakukan tindak pidana umum,” ungkap dia, Rabu.

Ditambahkannya, sebenarnya melakukan upacara PTDH bukanlah sesuatu yang membahagiakan melainkan menyedihkan.

BACA JUGA: Gulung Judi Sabung Ayam, Polres OKI Langsung Banjir Karangan Bunga

Namun, menurutnya, hal itu juga menjadi acuan bagi yang lainnya agar tidak melanggar.

“Harapannya yang jelas, agar semua anggota yang menyaksikan upacara tersebut bisa belajar dari pengalaman dan mudah-mudahan ini menjadi PTDH yang terakhir. Sehingga kalau bisa, ketika ada upacara lagi yaitu upacara pemberian reward,” tutup Kapolres Dili. (*/palpos.id)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dari Nongkrong Bareng Berubah Menjadi Peristiwa Mengerikan


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler