Ayub Nekat Menjambret HP Demi Beli Kado Ultah buat Adiknya

Minggu, 19 Agustus 2018 – 22:11 WIB
Tersangka penjambretan diamankan Polsek Percut. Foto: pojoksatu

jpnn.com, DELISERDANG - Jajaran Polsek Percut Seituan meringkus Ayub Fadillah, 22, warga Jalan Jumadi Gang Abnawi Dusun Kamboja Desa Laut Dendang, Deliserdang, Sumut.

Dia ditangkap lantaran nekat menjambret handphone (HP) milik Silvia, 16, warga Jalan Bersama Gang Jawa, Kecamatan Medan Tembung.

BACA JUGA: Anak Aniaya Ayah Kandung Lantaran tak Dibelikan Sepeda Motor

Apes, Ayub langsung ditangkap polisi tak lama setelah kejadian.

Kepada polisi Ayub mengaku nekat menjambret karena ingin membeli hadiah kado ulang tahun buat adiknya.

BACA JUGA: Dua Pelaku Jambret Diantarkan Keluarga ke Kantor Polisi

Namun nahas aksinya tak berjalan mulus. Ayub pun ketangkap dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Informasi dihimpun Minggu (19/8/2018), awalnya Silvia sedang melintas di Jalan Perjuangan Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (18/8/2018) malam.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Pensiunan TNI AU Berhasil Ditangkap di Binjai

Tiba-tiba korban didatangi satu sepeda motor dengan dua orang laki-laki berboncengan langsung memepet korban.

“Setelah korban dipepet, salah satu pelaku langsung menarik HP dari kantong baju sebelah kiri korban dan langsung kabur dengan kecepatan tinggi.

“Saat itu personel sedang piket, begitu mendapat informasi dari warga bahwa pelaku jambret diamankan, kami langsung menuju ke TKP dan mengamankannya,” ujar Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil amankan satu unit HP Android merk Asus berwarna coklat muda.

Saat dilakukan Interogasi oleh pihak kepolisian, Ayub mengaku nekat jambret HP untuk membelikan kado adiknya yang berulang tahun.

“Setelah kami interogasi, jadi pelaku ini nekat mencuri karena ingin membelikan kado ulang tahun adiknya,” tandas Faidil. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bekuk Sembilan Penjambret Para Tukang Bakso


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler