Polisi Bekuk Sembilan Penjambret Para Tukang Bakso

Kamis, 09 Agustus 2018 – 23:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Ist/Jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Tim Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang membekuk sembilan bandit jalanan yang biasa melakukan aksi penjambretan. Mereka adalah WAP, HA, YL, M, CBK, KA, RS, FI, dan KV.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku sudah sebelas kali melakukan aksi penjambretan dengan modus yang sama.

BACA JUGA: Akibat Gelap Mata Lihat Ibu Rumah Tangga

Dalam aksinya, pelaku biasa menyasar tukang bakso di pinggir jalan.

“Aksi terakhir mereka menyasar seorang pedagang bakso bernama Cecep Nugraha (39),” kata Argo, Kamis (9/8).

BACA JUGA: Kelar! Jambret di 20 Lokasi Terjebak di Kemacetan

Biasanya, pelaku beraksi ketika korban asyik bermain handpone sambil menunggu pelanggannya yang sedang menyantap bakso.

"Kemudian pelaku dengan mengendarai sepeda motor datang dan langsung mengambil handphone yang sedang dipegang korban," sambung mantan Kapolres Nunukan ini.

BACA JUGA: Jambret Tertangkap Gara-Gara Motor Ketinggalan

Menurut Argo, komplotan pelaku dibekuk setelah Cecep membuat laporan ke Polsek Jatiuwung pada Selasa (7/8) malam. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melacak pelat nomor kendaraan yang digunakan para penjambret.

Menurut Argo, sembilan pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda di kawasan Tangerang.

"Setelah mendapatkan hasil pengecekan Nomor Polisi, kemudian dilakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kemudian para pelaku dibawa ke Komando Polsek Jatiuwung guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Atas ulahnya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jambret Rp 45 Ribu, Eh Ketemu Polisi di Jalan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler