Azis dan Benny Cekcok di Paripurna RUU Cipta Kerja, Demokrat Pilih Walk Out

Senin, 05 Oktober 2020 – 19:31 WIB
Benny K Harman. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terlibat perdebatan sengit dengan legislator Partai Demokrat (PD) Benny Kabur Harman.

Perbedatan berujung adu mulut dua wakil rakyat itu terjadi pada saat Rapat Paripurna DPR yang beragendakan pengambilan keputusan tingkat II atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10).

BACA JUGA: Pembahasan RUU Ciptaker Kelar, Airlangga Hartarto Beber Keistimewaannya

Perdebatan berawal setelah seluruh fraksi di DPR menyampaikan pandangan akhir mereka atas RUU yang juga dikenal dengan sebutan Omnibus Law itu.

Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB dan PPP menerima RUU Cipta Kerja secara bulat. Sementara Fraksi PAN menerima dengan catatan, sedangkan Fraksi PD dan PKS menolaknya.

BACA JUGA: Sikap PAN Keras, tetapi Tetap Setuju RUU Cipta Kerja Jadi UU

Azis lantas berbicara setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan mereka itu. Merujuk ketentuan dalam Tata Tertib DPR, politikus Golkar itu menawarkan apakah paripurna bisa menyetujui RUU tersebut.

"Berdasarkan pandangan-pandangan fraksi di dalam forum paripurna ini, bisa disepakati?" kata Azis yang memimpin paripurna.

BACA JUGA: Respons Arief Poyuono Soal RUU Ciptaker dan Rencana Mogok Nasional Buruh

Sebagian besar anggota DPR yang hadir menyatakan sepakat. "Terima kasih, bapak, ibu yang kami hormati," kata Azis.

Tiba-tiba Benny melakukan interupsi. "Pak Ketua," kata Benny saat Azis hendak melanjutkan pembicaraan. 

Namun, Azis tetap melanjutkan bicara. "Berkenaan dengan hal-hal yang telah kita sepakati dalam rapat paripurna ini," kata Azis yang terpotong interupsi dari Benny.

"Pak Ketua, interupsi. Pak Ketua, interupsi," ucap Benny.

Lagi-lagi Azis meneruskan bicaranya sembari meminta Benny menunggu sebentar karena kesempatan sebelumnya sudah diberikan kepada FPD. "Sebentar, Pak Benny. Saya tadi sudah berikan kepada Fraksi Partai Demokrat," katanya.

Namun, suara keduanya kemudian meninggi. Terjadilah perdebatan antara Azis Syamsuddin dan Benny K Harman.

"Ini belum dilanjutkan, Pak Ketua," sahut Benny. "Nanti Pak Benny, setelah pandangan (pemerintah)," jawab Azis.

Namun, Benny tetap melanjutkan interupsinya. "Tolong Pak Ketua, sebelum dilanjutkan kami dikasih kesempatan," kata Benny dengan suara keras.

Walakin, Azis bersikukuh bahwa dia sudah memberikan kesempatan kepada FPD berbicara. Benny pun terus menginterupsi paripurna.

"Tolong, tolong, tolong, Pak Ketua," Benny menyahut.

Namun, Azis bergeming. "Nanti Pak Benny. Saya sudah berikan kesempatan," tegas Azis dengan suara keras pula.

Perdebatan berlanjut. Benny menyahut Azis.

"Ketua tadi sudah ambil keputusan. Setelah itu pemerintah. Kami ingin menyampaikan," kata Benny.

"Makanya nanti setelah pandangan dari pemerintah saya berikan kepada Pak Benny," jawab Azis.

Benny menyahut lagi. "Tunggu, Pak. Tunggu, Pak Ketua, sebelum pemerintah dikasih kesempatan," kata Benny.

"Tidak. Saya mengatur posisi," jawab Azis. 

"Tidak, kami dulu," tegas Benny.

Azis pun tetap pada sikapnya. "Tidak. Lanjut, kami persilakan  kepada pemerintah," lanjut Azis.

Bukannya berhenti, perdebatan malah terus berlanjut. "Kami dulu. Tolong, Pak Ketua. Baca pasal ini, baca ini," teriak Benny.

Azis pun menyahut lagi. "Saya baca. Pak Benny pakai yang lama itu," kata Azis. "Pak Ketua, ada ini tatib," teriak Benny.

Azis pun mengancam mengeluarkan Benny dari ruang rapat. "Pak Benny, saya minta, Anda bisa dikeluarkan dari ruangan ini,  Anda tidak mengikuti aturan," kata Azis.

Benny malah menyahut lagi. "Ketua, Ketua juga. Dengar dong. Saya interupsi, saya interupsi," kata Benny.

"Tidak. Saya mengatur rapat ini. Baik bapak ibu sekalian, interupsi akan kita terima setelah pandangan dari pemerintah," kata Azis.

Benny pun kembali menyahut pernyataan Azis. "Pak Ketua, Pak Ketua. Sebelum pemerintah yang sangat saya banggakan dan hormati, toh kami dikasih kesempatan satu menit," kata Benny.

Namun, Azis tidak memberikan kesempatan kepada Benny menyampaikan interupsi. "Tidak, Pak Benny. Saya  mengatur dalam kesempatan ini," kata Azis. "Satu menit," teriak Benny.

Azis bersikukuh tidak memberikan kesempatan kepada Benny. "Tidak, kami persilakan lepada pemerintah untuk sampaikan pandangan. Nanti setelah pemerintah, Pak Benny," ungkap Azis.

Selanjutnya Benny dengan suara tegas menyahut Azis. "Kalau demikian, kami, Fraksi Partai Demokrat  menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab," kata Benny.

"Baik, kami persilakan," kata Azis.

Legislator Golkar itu lantas mempersilakan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pandangan pemerintah atas RUU Ciptaker.

"Waktu dan tempat kami persilakan," kata Azis. Setelah itu, Airlangga langsung menyampaikan pandangan akhir pemerintah atas RUU Ciptaker.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler