Pembahasan RUU Ciptaker Kelar, Airlangga Hartarto Beber Keistimewaannya

Minggu, 04 Oktober 2020 – 17:57 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menympaikan apresiasinya atas pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang dilakukan sejak Februari silam hingga Sabtu (3/10) malam.

Airlangga mencatat jumlah pembahasan atas RUU yang dikenal dengan sebutan Omnibus Law itu mencapai 63 kali.

BACA JUGA: Airlangga Optimistis RUU Cipta Kerja Dorong Pemulihan Ekonomi

"Rapat panja 55 kali, rapat tim perumus, tim sinkronisasi enam kali, kemudian rapat ini yakni rapat panja dan rapat kerja,” kata Airlangga dalam rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Sabtu (3/10) malam.

Menteru asal Golkar itu memastikan rapat pembahasan RUU Ciptaker dilakukan secara transparan dan terbuka untuk publik, bahkan bisa dilihat melalui media sosial.

BACA JUGA: Menteri Airlangga: Pemulihan Indonesia Mengarah Positif

Pemerintah memberi apresiasi keterbukaan, termasuk pendapat, tanggapan, masukan yang diberikan dalam pembahasan RUU Ciptaker.

“Ditambah lagi kerja yang tidak mengingat waktu. Sabtu pun kerja, Minggu kerja bahkan sampai malam. Kadang-kadang ada padam listrik,”  ujarnya dalam rapat yang dipimpin Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas itu.  

BACA JUGA: Arief Poyuono: RUU Ciptaker Harus Disahkan, Vaksinasi Dipercepat

Dalam kesempatan itu Airlangga menjelaskan, pemerintah sudah memiliki Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). “Ini sekaligus menjawab bahwa pemerintah tetap mengutamakan pemulihan kesehatan,” kata menteri yang juga memimpin komite itu.

Mantan menteri perindustrian itu menambahkan, RUU Ciptaker akan mendorong debirokratisasi dan pemerintahan yang lebih efisien dengan penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK), serta penggunaan sistem elektronik.

Airlangga juga mengatakan, RUU Ciptaker akan mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui kemudahan mendirikan perusahaan terbuka perorangan. Khusus UMKM, biaya untuk pendaftaran menjadi kecil.

“Koperasi dipermudah sembilan orang. Sertifikasi halal dipermudah dan diperluas dengan lembaga pemeriksa halal yang dapat dilakukan baik oleh organisasi kemasyarakatan Islam maupun perguruan tinggi namun tetap fatwanya dari MUI (Majelis Ulama Indonesia, red),” kata dia.

Airlangga juga mengatakan bahwa rakyat akan mendapatkan kepastian dalam memanfaatkan lahan di kawasan hutan. “Sehingga masyarakat diberikan haknya, bukan diambil hakya,” tegasnya.

Menyangkut persoalan nelayan, kata dia, juga telah dipermudah melalui penyederhanaan perizinan berusaha. Perizinan untuk kapal perikanan melalui satu pintu di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Di sektor perumahan, kata Airlangga, pemerintah juga mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).  Pemerintah juga mempercepat reformasi agraria dan redustribusi tanah yang dilakukan bank tanah.

“Bukan mengambil hak tanah masyarakat. Justru kami melakukan reformasi agraria dan redistribusi tanah kepada rakyat,” ujar ketua umum Partai Golkar ini.  

Adapun mengenai persoalan perlindungan kepada pekerja, Airlangga memastikan pemerintah membuat kebijakan yang selama ini belum pernah dilakukan, yakni yaitu jaminan bagi yang kehilangan pekerjaan.

“Jadi, negara hadir untuk ikut serta dalam program jaminan kehilangan pekerjaan,” kata Airlangga.

Airlangga juga mengatakan bahwa pemerintah  tidak akan menghilangkan hak cuti haid dan cuti hamil yang sudah diundangkan dalam UU Ketenagakerjaan. 

“Kemudian sanksi. Basisnya biaya administrasi, tetapi  tingkat terakhir adalah sanksi pidana apabila terkait dengan lingkungan hidup atau kecelakaan kerja,” ujar dia.  

Lebih lanjut Airlangga juga memastikan peran dan fungsi pemerintah pusat maupun daerah tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Beberapa hal terkait otonomi daerah tetap dilakukan pemda sesuai NSPK yang dilakukan oleh pemerintah pusat,” kata Airlangga.

Oleh karena itu Airlangga mengapresiasi Fraksi PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP yang sudah mendukung RUU Ciptaker. Pemerintah mencatat semua catatan yang muncul dalam pembahasan RUU Ciptaker.

“Bagi yang belum mendukung, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, catatannya juga kami catat," kata Airlangga.

Menurutnya, pemerintah masih membuka dialog untuk memberikan penjelasan kepada partai yang menolak RUU Ciptaker. Airlangga menegaskan, dirinya siap hadir ke Fraksi PKS dan Fraksi PD sambil menunggu rapat paripurna.

"Sebetulnya kalau mau dialog tetap kami buka. Masih ada waktu dialog dan kami bisa menjelaskan. Apabila diperlukan kami siap hadir di Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat sambil menunggu rapat paripurna," pungkasnya.(boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler