Azis Syamsuddin: 17 Item Produk bisa Dibuat di Dalam Negeri, APBN Hemat Rp 225 Triliun

Rabu, 14 April 2021 – 19:02 WIB
Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aktif mengawasi penyerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di industri nasional.

Sebab, anggaran pendapatan belanja negara (APBN) memiliki potensi penghematan hingga Rp 225 triliun apabila industri nasional mampu mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang modal.

BACA JUGA: Menko Luhut Panjaitan Kritik Keras OTT KPK

DPR RI menginginkan KPK tidak hanya getol melakukan penindakan, melainkan juga aktif terjun langsung melakukan pencegahan. Oleh sebab itu, parlemen memandang penting bagi KPK untuk melakukan pengawasan aktif pada sektor ini.

"Pemerintah melalui Menko Kemaritiman dan Investasi (Luhur Binsar Panjaitan) sudah menjelaskan ada 17 item atau produk yang ternyata bisa kita buat di dalam negeri. Itu nilainya USD 17 miliar atau sama dengan Rp 225 triliun rupiah dan ini angka yang sangat besar,” jelas Azis, Rabu (14/4).

BACA JUGA: Hemat APBN, Jokowi Diminta Rampingkan Kabinet

Azis mengatakan saat berkunjung ke PT Pindad, dia sudah menyampaikan bahwa sebenarnya banyak komponen barang modal yang bisa diproduksi dari dalam negeri. “Penekanan ini pun saya sampaikan agar Kementerian BUMN benar-benar melihat potensi ini," kata Azis.

Dari perincian yang disampaikan pemerintah, kata wakil ketua umum Partai Golkar ini, terdapat belanja modal dan barang sebesar Rp 1.300 triliun. Dengan perincian 45 item besar bernilai USD 34 miliar yang sebagian besar dari impor.

BACA JUGA: Beban APBN Kian Berat, Azis Syamsuddin Minta BUMN Gandeng Kelompok Tani Kelola Lahan Tidur

"Setelah dilakukan penyisiran terdapat 17 barang yang ternyata bisa dibuat di dalam negeri dan memiliki nilai sebesar USD 17 miliar atau setara dengan Rp 225 triliun. Ini potensi yang luar biasa, dan sudah seharusnya ditindaklanjuti," papar Azis.

Menurut dia, apabila ini dibuat di dalam negeri kemudian diinvestasikan di dalam negeri akan menciptakan banyak lapangan kerja, dan menambah pajak.

“Maka, pada posisi ini saya berharap KPK dapat melakukan pencegahan tindak pidana korupsi pada pengerjaan megaproyek infrastruktur lainnya, seperti kereta api cepat Bandung-Jakarta ataupun penerapan national single window di delapan pelabuhan," ungkap Azis Syamsuddin. (*/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler