jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengkritik secara terbuka operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Purnawirawan TNI berpangkat Jenderal itu menilai hasil OTT KPK tidak seperti yang diharapkan. Selain itu, kata Luhut, juga tidak memberikan efek jera.
BACA JUGA: Ketua KPK Merespons Pernyataan Menko Luhut; Tidak Ada Istilah Berlebihan
"Maaf kalau saya bicara agar terbuka, OTT juga menurut saya buahnya tidak seperti yang diharapkan, (apa) orang jadi kapok? Tidak juga. Pencegahan menurut hemat saya yang perlu KPK dari awal selalu kedepankan," kata Luhut Panjaitan.
Dia mengungkapkan itu dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas) PK Tahun 2021-2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4).
BACA JUGA: Menko Luhut Minta KPK Tindak Praktik Penyelundupan Nikel
Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dalam mencegah rasuah di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2018.
Luhut menegaskan jangan biarkan orang terjerumus kalau masih bisa diingatkan.
BACA JUGA: Launching BLE Batam Bersama Luhut Panjaitan, Sri Mulyani Ingat Arahan Presiden Jokowi
“Pengalaman saya sekarang hampir tujuh tahun di kabinet ini, saya lihat memang pencegahan ini baru akhir-akhir ini makin baik. Menurut saya, hal ini sangat penting, tidak sekadar OTT," ujarnya.
Menurut Luhut, banyaknya kasus korupsi di Indonesia juga karena ada kesalahan pemerintah. "Misalnya kemarin saya lihat proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung banyak yang bisa dihemat sebenarnya kalau dari perencanaan KPK sudah ikut terlibat," ungkap Luhut.
Contoh lain adalah upaya perbaikan sistem di Pelabuhan Batam menggunakan National Single Window.
"'Cost' pelabuhan kita 23 persen sekian, sedangkan di pelabuhan lain 13 persen sekian, jadi inefisiensi kita lebih dari 10 persen. Nah sekarang dengan digitalisasi (dapat dikurangi), ini semua peran kita, termasuk KPK," tambah Luhut.
Luhut menyebut KPK adalah lembaga yang supersakti. Oleh karena itu, dia menyatakan kalau KPK bisa memainkan peran dengan pas, pencegahan banyak, akan bisa menurunkan korupsi.
Sebab, kata dia, kalau hanya sekadar penindakan terus tanpa ada penindakan juga tidak akan arif. “Sekarang saya lihat pimpinan KPK banyak mendorong pencegahan dan saya sangat apresiasi tentang itu," jelas Luhut.
Dia berharap KPK jangan membiarkan seseorang berbuat salah, kecuali bila telah diingatkan baru dilakukan penindakan. Oleh karena itu, Luhut berharap peran KPK harus maju.
“Banyak sekali megaproyek yang ada di republik ini sedang berjalan yang perlu pencegahan agar tidak terjadi bahan korupsi ke depan," tambah Luhut.
Dia kembali memberi contoh bagaimana pengadaan barang dapat dihemat dengan meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Luhut menyebut belanja modal pemerintah setiap tahun sekitar Rp 1.300 triliun, dan setelah diidentifikasi ada 45 barang besar senilai total USD 34 miliar bila seluruhnya diimpor.
"Kita sisir lagi ternyata ada 17 item yang bisa dibuat di dalam negeri, nilainya 17 miliar dolar AS atau sama dengan Rp 225 triliun,” katanya.
Menurutnya, angka ini sangat besar, jika diinvestasikan di dalam negeri maka akan mendatangkan lapangan kerja.
“Jadi, ayo mari kita sama-sama awasi proses TKDN ini karena kalau TKDN ini bisa dilaksanakan dengan baik maka akan bagus," ungkap Luhut.
Lebih lanjutt Luhut mengatakan soal Batam Logistics Ecosystem yang akan diterapkan juga di delapan pelabuhan di Indonesia, butuh pendampingan KPK.
"Saya mohon juga KPK ikut di dalamnya supaya bisa jalan karena banyak yang tidak mau proyek ini berjalan karena di situ sumber korupsi yang sangat banyak," tambah Luhut.
Dia juga meminta KPK agar tidak menjadi alat politik dan kekuasaan. Menurut dia, KPK itu hanya menjalankan tiga tugas utamanya yaitu pengawasan, pencegahan, dan penindakan.
“Pencegahan ini, menurut saya, faktor yang sangat penting. Jadi, jangan penindakan saja yang menonjol tetapi pencegahan kurang," ungkap Luhut.
Tim Stranas PK terdiri dari KPK Kantor Staf Presiden, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Dalam Negeri. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Boy