Azis Syamsuddin Berharap Leading Sector Lain Contoh KSP yang Sosialiasikan UU Ciptaker

Sabtu, 21 November 2020 – 17:01 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah Kantor Staf Presiden (KSP) yang terjun langsung ke masyarakat dalam menyerap aspirasi, termasuk menyosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker.

Menurut Azis, ada dua poin pokok yang dilakukan KSP.
Pertama, menyerap aspirasi masyarakat seperti menampung masukan hingga kritik terkait dampak pandemi Covid-19 yang telah meredupkan sisi ekonomi bangsa.  

BACA JUGA: Azis Syamsuddin Jamin Tidak Ada Penyelundupan Pasal dan Ayat Dalam UU Cipta Kerja

Kedua, pelaksanaan UU Ciptaker yang telah disahkan DPR yang membutuhkan pemahaman dan keselarasan dari semua unsur dalam mengimplementasikannya.

Azis berharap langkah KSP ini diikuti oleh leading sector kementerian terkait.

BACA JUGA: RUU Larangan Minol, Azis Syamsuddin Singgung Omnibus Law dan Pendapatan Rp 5 Triliun

”Sekali lagi, apresiasi kami dari DPR atas sikap dan kerja responsif dari tim KSP. Ini sebuah konektivitas yang saling mendukung,” kata Azis dalam keterangannya, Sabtu (21/11).

Politikus Partai Golkar itu juga mendukung langkah pemerintah membentuk tim independen yang bertugas menyerap aspirasi publik, terkait substansi dan muatan dari rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan presiden sebagai aturan turunan UU Ciptaker.

BACA JUGA: UU Ciptaker Beri Peluang UMKM dan Koperasi sebagai Pelaku Usaha KEK

”Tentu saja RPP dan rancangan perpres turunan dari UU Cipta Kerja ini benar-benar dapat dilaksanakan dan operasional di lapangan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” imbuh wakil rakyat asal Dapil II Lampung itu. 

Azis juga meyakini tim independen yang terdiri dari para ahli dan tokoh berbagai bidang mampu memberikan pandangan dan masukan mendalam untuk pemerintah.

”Sekali lagi DPR mengharapkan kementerian yang menjadi leading sector juga segera melakukan sosialisasi UU Ciptaker agar masyarakat, pengusaha, dan pihak-pihak terkait dengan UU bisa menerima secara utuh isi UU,” pungkas Azis Syamsuddin. (*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler