jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/10).
Azis Syamsuddin yang merupakan tersangka suap terkait penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, itu menjalani pemeriksaan perdana setelah resmi ditahan KPK di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan pada 24 September 2021 lalu.
BACA JUGA: KPK Bakal Cari Orang Dalam Azis Syamsuddin
Mantan wakil ketua umum Partai Golkar itu baru selesai menjalani karantina terkait protokol kesehatan Covid-19.
Pantauan JPNN.com, Azis yang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, batik kuning, dan celana hitam, tiba di gedung komisi antikorupsi di Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA: Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Dalam? KPK Menanggapi Begini
Dengan mengenakan masker, dan tangan diborgol, bekas ketua Komisi III DPR itu itu tampak berjalan santai menuju pintu masuk gedung KPK.
Dia tak memberikan keterangan apa pun kepada puluhan awak media yang sudah menunggunya.
BACA JUGA: Pakai Rompi Tahanan KPK, Tangan Diborgol, Azis Syamsuddin Dijebloskan ke Sel
Mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu bahkan tidak pernah menundukkan kepalanya saat menuju lobi gedung KPK.
Dia juga memilih bungkam saat ditanya mengenai adanya dugaan delapan orang dalam yang diduga kerap membantunya menangani perkara di KPK.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin, tetapi dia tidak menjelaskan secara terperinci keterangan apa saja yang akan digali dari yang bersangkutan.
Ali Fikri berjanji akan menyampaikan informasi pemeriksaan terhadap Azis setelah Azis rampung menjalani pemeriksaan.
"Diagendakan pemeriksaan tersangka AZ. Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut," ujar Fikri.
Azis Syamsuddin diduga menyuap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Suap tersebut berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Dalam sidang lanjutan terdakwa Stepanus Robin Pattuju, terungkap apabila Azis diduga memiliki delapan ‘orang dalam’ di KPK yang biasa membantunya menangani perkara.
Hal tersebut berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10). (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga